Sketsamalang.com – Kodim 0833/Kota Malang melakukan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas hunian dinas bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang memenuhi persyaratan.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya menata aset negara agar pemanfaatannya tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rumah negara merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, menegaskan bahwa penataan rumah negara tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan bangunan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga aset negara dan memberikan kepastian hak kepada personel yang memenuhi persyaratan.
“Rumah negara merupakan fasilitas kedinasan yang harus digunakan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa hak personel yang memenuhi ketentuan dapat terpenuhi dengan baik. Penataan ini bukan sekadar menertibkan aset, tetapi juga memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara adil dan bertanggung jawab,” ungkap Letkol Inf Dedy Azis.
Ia memahami bahwa persoalan hunian berkaitan erat dengan kehidupan keluarga. Karena itu, penegakan aturan perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan manusiawi.
“Kami memahami bahwa persoalan hunian menyangkut kehidupan keluarga. Namun, aturan tetap harus menjadi pedoman bersama. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku, agar penataan ini dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian bagi personel yang berhak,” lanjutnya.
Menurut Dedy Azis, ketertiban pengelolaan aset negara dan kepedulian terhadap personel merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Pengelolaan fasilitas kedinasan perlu dilakukan secara tertib dan adil, dengan tetap memperhatikan hak setiap pihak sesuai ketentuan.
Melalui penertiban tersebut, Kodim 0833/Kota Malang berharap rumah negara dapat difungsikan sesuai tujuan awalnya, yakni mendukung pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus menunjang kesejahteraan prajurit TNI dan PNS aktif yang memenuhi persyaratan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan fasilitas milik negara dikelola secara bertanggung jawab, sehingga pemanfaatannya sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi personel yang berhak.







