Zona KHAS UMM Dilirik Kemenpar, Jadi Modal Penguatan Wisata Halal Jawa Timur

Sketsamalang.com – Zona KHAS (Kawasan Halal, Aman, dan Sehat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapat apresiasi dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi menjadi salah satu modal penting dalam pengembangan wisata halal di Jawa Timur.

Apresiasi itu disampaikan Tim Asesor Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) saat melakukan visitasi sebagai bagian dari proses penilaian dan verifikasi Zona Wisata Halal Provinsi Jawa Timur di UMM, Kamis (27/8/2026).

Salah satu Tim Asesor IMTI, Odang Permana, S.E., M.E., menilai keberadaan Zona KHAS UMM menjadi keunggulan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Jawa Timur dalam penilaian IMTI.

Menurutnya, Zona KHAS UMM tidak sekadar menghadirkan kawasan kuliner halal. Konsep tersebut mengintegrasikan aspek kehalalan, keamanan, kesehatan, dan kebersihan dalam satu ekosistem.

“Zona KHAS UMM ini sesuatu yang sangat jarang ditemukan di tempat lain. Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam pengembangan wisata halal,” ujarnya.

Odang juga menilai posisi UMM yang berada di jalur penghubung Malang–Batu menjadi keunggulan geografis. Lokasi strategis tersebut dinilai membuka peluang untuk mengembangkan berbagai kreasi pariwisata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Rektor V UMM, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., menegaskan pengembangan wisata halal tidak seharusnya berhenti pada pemberian label. Konsep tersebut harus diwujudkan melalui layanan dan standar yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun wisatawan.

Ia menilai masih terdapat daerah yang menggunakan istilah wisata halal sebatas program administratif tanpa diikuti implementasi yang memadai.

Padahal, pengembangan wisata halal membutuhkan kesiapan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari produk, layanan, hingga sumber daya manusia.

“Jangan sampai wisata halal hanya menjadi kosmetik atau sekadar label. Harus ada implementasi yang nyata, terukur, dan memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan,” katanya.

Melalui Zona KHAS, UMM berupaya menerapkan prinsip halalan thayyiban. Produk dan UMKM yang berada di kawasan tersebut tidak hanya diarahkan memenuhi aspek kehalalan sesuai syariat, tetapi juga memperhatikan keamanan pangan, kesehatan, kebersihan, serta kualitas pelayanan.

Tri berharap konsep Zona KHAS dapat menjadi bagian dari kekuatan UMM untuk memperkenalkan wisata halal Jawa Timur ke tingkat yang lebih luas.

Bahkan, ia menargetkan UMM dapat menjadi salah satu rujukan masyarakat ketika mencari informasi mengenai wisata halal.

“Harapannya, ketika orang mencari wisata halal, UMM menjadi salah satu yang muncul dan menjadi top of mind,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (P3Halal) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P., menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem halal di UMM telah dimulai jauh sebelum industri halal berkembang pesat seperti saat ini.

UMM mendirikan Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal pada 2008. Selanjutnya, kampus tersebut menerapkan kurikulum Manajemen Pangan Aman dan Halal sejak 2010.

Pengalaman tersebut terus dikembangkan melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan UMKM. Mahasiswa juga dilibatkan sebagai tenaga pendamping halal sebelum lulus untuk membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal.

“Yang kami bangun bukan hanya kawasan kuliner halal, tetapi ekosistem yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Kekuatan tersebut juga diperkuat pengalaman UMM dalam mendampingi desa wisata serta rekam jejak kerja sama di bidang halal pada tingkat internasional.

Bahkan, kepakaran sivitas akademika UMM telah mendapat permintaan pendampingan dalam pengembangan lembaga pemeriksa halal bagi mitra perusahaan di China.

Melalui visitasi IMTI, UMM berupaya memperkuat Zona KHAS sebagai model pengembangan wisata halal yang tidak hanya mengandalkan label, tetapi bertumpu pada standar layanan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *