Sketsamalang.com, MALANG — Upaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur terus didorong. Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, mengapresiasi kreativitas dan kemandirian komunitas penyandang disabilitas di Malang Raya yang dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Hal itu disampaikan Sri Untari seusai menghadiri kegiatan harmonisasi dan pameran karya penyandang disabilitas Malang Raya. Dalam kegiatan tersebut, penyandang disabilitas memamerkan beragam karya kreatif, mulai dari kerajinan topeng, produk kuliner dan kue, hingga karya tulis serta buku.
Komunitas penyandang disabilitas Malang Raya juga telah menginisiasi Disabilitas Mart (D-Mat) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran D-Mat dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kemandirian dan kreativitas penyandang disabilitas dalam mengembangkan potensi ekonomi.
Sri Untari menegaskan komitmen DPRD Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Kami terus merampungkan penyusunan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Langkah ini bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sri Untari.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi tersebut juga dilakukan dengan menggali berbagai referensi dari daerah lain. DPRD Jawa Timur telah melakukan kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah wilayah, termasuk Medan, untuk memperkaya substansi Raperda.
Sri Untari berharap regulasi yang disiapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu mengubah paradigma masyarakat dalam memandang penyandang disabilitas.
Ia menilai pendekatan terhadap penyandang disabilitas tidak semestinya hanya didasarkan pada aspek medis atau melihat mereka sebagai kelompok yang menjadi beban sosial. Sebaliknya, pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
“Memperhatikan saudara-saudara kita disabilitas adalah bentuk kemanusiaan dan pelaksanaan sila kedua Pancasila. Sebagaimana pesan Bung Karno, manusia mengabdi kepada Tuhan dengan cara mengabdi kepada kemanusiaan,” tegasnya.
Selain regulasi, Sri Untari mendorong seluruh sektor pelayanan publik di Jawa Timur untuk menyediakan fasilitas yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
Fasilitas tersebut mencakup sarana perhubungan, seperti bandara dan transportasi umum, hingga gedung perkantoran pemerintah. Infrastruktur publik harus dirancang agar dapat digunakan secara aman dan mandiri oleh seluruh masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas publik hanya dibangun untuk masyarakat yang tidak memiliki keterbatasan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain penyediaan jalur khusus, bidang miring atau *ramp* yang tidak curam, serta akses bagi pengguna kursi roda di gedung pemerintahan dan sarana transportasi.
Pada sektor transportasi, armada publik juga diharapkan menyediakan fasilitas yang aksesibel. Salah satunya melalui pengembangan layanan seperti Bus Trans Jatim yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Sri Untari juga menekankan pentingnya pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan keterampilan dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.
Potensi yang ditunjukkan komunitas disabilitas Malang Raya melalui berbagai produk kreatif menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam perekonomian dan pembangunan daerah.
Melalui penguatan regulasi, penyediaan fasilitas publik yang inklusif, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan, penyandang disabilitas di Jawa Timur diharapkan semakin memperoleh ruang yang setara untuk berkarya, bekerja, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.






