Sketsamalang.com, MALANG – Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di SLB Kota Malang menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kemandirian dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyampaikan komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat perlindungan sekaligus membuka akses kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.
Sri Untari menilai kreativitas dan potensi anak-anak berkebutuhan khusus perlu mendapatkan apresiasi serta dukungan berkelanjutan. Menurutnya, karya yang dihasilkan para siswa SLB menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk berkembang dan mandiri.
“Kreativitas anak-anak berkebutuhan khusus harus kita apresiasi dan diberikan dukungan,” tutur Sri Untari.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pameran karya siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Malang Raya yang didukung Kementerian Kebudayaan. Pameran berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai produk hasil kreativitas siswa SLB negeri maupun swasta.
Beragam produk dipamerkan, mulai dari jamu tradisional, kuliner, kerajinan tangan, griya kayu, hingga sayuran segar yang dihasilkan melalui program Sekolah Ketahanan Pangan (SIKAP).
Sebagai bentuk pelestarian budaya lokal, para tamu undangan juga menerima suvenir berupa topeng khas Malang yang dibuat oleh siswa penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala MKKS Kabupaten Malang dan sejumlah tokoh masyarakat.
Di tengah semangat mendorong kemandirian penyandang disabilitas, Sri Untari menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menghadirkan kepastian hukum agar potensi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia mengatakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mendorong penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan, Penghormatan, dan Pemberdayaan Disabilitas.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pembentukan Komisi Disabilitas yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk kewajiban penyediaan kesempatan kerja.
Dalam ketentuan yang didorong tersebut, sektor pemerintah diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 2 persen formasi bagi penyandang disabilitas. Sementara itu, sektor swasta didorong sekaligus diwajibkan menyerap sedikitnya 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas dari total karyawan perusahaan.
“Payung hukum ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara agar penyandang disabilitas, khususnya yang memiliki potensi mandiri, mendapatkan hak yang setara di dunia kerja dan kepastian ekonomi demi masa depan yang lebih baik,” kata Untari.
Pameran karya siswa SLB tersebut tidak hanya menjadi ajang memperkenalkan produk, tetapi juga ruang untuk menunjukkan kemampuan dan kepercayaan diri penyandang disabilitas.
Konsistensi pembinaan terhadap para siswa juga tidak terlepas dari peran Joko Rendy dan Maria Karmelia yang aktif mendampingi siswa di Pasar Seni Lowokwaru.
Dukungan terhadap ruang ekspresi penyandang disabilitas turut datang dari Matthew, sutradara dan penulis skenario film. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan berencana menggarap proyek film yang mengangkat kehidupan penyandang disabilitas di Malang.
Suasana acara semakin semarak ketika para siswa tunarungu, tunawicara, hingga penyandang down syndrome tampil menari dengan penuh percaya diri. Penampilan tersebut dipandu oleh pembawa acara yang merupakan mahasiswa penyandang disabilitas fisik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Rangkaian kegiatan itu menjadi gambaran bahwa penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga ruang, kesempatan, akses, dan dukungan untuk menunjukkan kemampuan serta membangun kemandirian.
Dengan penguatan regulasi dan pembukaan akses kerja yang lebih luas, Jawa Timur diharapkan mampu menghadirkan ekosistem yang memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan.






