Babinsa 0833/04 Koramil Sukun Kelurahan Mulyorejo bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Mulyorejo Jalan Budi Utomo no.1 Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Jum’at (15/7/2022).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Mulyorejo Pelda Yunus menyampaikan, selain faktor ekonomi dan sosial. Penyebab lainnya yang dapat mendorong peningkatan pernikahan usia dini yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan diperbolehkannya pernikahan usia anak.
“Karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi anak jika menjadi ibu. Lalu tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut juga untuk menekan terjadinya peningkatan angka pernikahan anak,” ucapnya.
Sementara itu Penyuluh KUA Sukun,
Evi Nur Ridho Khasanah mengatakan, umumnya pernikahan usia anak identik dengan perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan ekonomi.
Pandangan masyarakat yang menganggap perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih pendek daripada laki-laki. Serta perempuan tidak mampu bekerja untuk mendapatkan penghasilan menjadikan kasus pernikahan anak di berbagai daerah terus terjadi.
“Menurut data, anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam pernikahan usia anak,” tandasnya.