Patroli Gabungan Pemkot Malang Sasar Tempat Hiburan, Karaoke dan Ruang Terbuka

SKETSAMALANG.COM – Patroli gabungan kembali dilakukan dalam rangka penegakan peraturan Daerah dan Peraturan Walikota (Perwal) baik pada kegiatan Yustisi maupun Non Yustisi di wilayah Kota Malang.

Dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat kegiatan ini diikuti sekitar 50 orang personil.

Dalam arahannya, Rahmad mengatakan, saat ini Kota Malang berada pada PPKM Level II. Karena itu operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan tetap lakukan.

Operasi gabungan sasar tempat hiburan dan karaoke. foto: ist
Operasi gabungan sasar tempat hiburan dan karaoke. foto: ist

“Untuk pelaku usaha dalam PPKM Level II kapasitas pengunjung dibatasi 50 % dan harus menfasilitasi dengan aplikasi peduli lindungi. Bagi pelaku usaha yang melanggar akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli yang turut hadir mengatakan, operasi gabungan dilaksanakan pada hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.25 sampai dengan hari Minggu 27 Maret 2022 pukul 02.30 WIB.

“Sasaran operasi yakni tempat hiburan dan karaoke serta taman dan ruang terbuka,” sebutnya dalam keterangan Penerangan Kodim 0833 / Kota Malang.

Diantaranya, Karaoke Twenty, tempat hiburan dan karaoke di seputaran Jalan Borobudur Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, tempat hiburan dan karaoke Di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, taman dan ruang terbuka di sepanjang Jalan Ijend Kecamatan Klojen Kota Malang, serta Karaoke The Nine Jalan Tangkupan Perahu, Kecamatan, Klojen Kota Malang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP. Kota Malang Rahmad Hidayat. Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli. Padal Polresta Malang Kota, Ipda Andi. Pesonil Kodim 0833/Kota Malang. Personil Polresta Malang Kota dan Personil Satpol PP. Kota Malang.

 

Penulis

(Visited 115 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *