Dosen UMM Soroti Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027

Sketsamalang.com, MALANG – Wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dinilai belum tentu efektif meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut perlu diiringi pendampingan intensif, evaluasi pembelajaran, dan penilaian berbasis kompetensi agar tidak sekadar menambah tekanan bagi peserta didik.

Dosen Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora (FPSH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Erna Yayuk, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa persoalan kenaikan kelas tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperketat aturan akademik. Menurutnya, keberhasilan pendidikan seharusnya diukur dari penguasaan kompetensi siswa, bukan semata-mata nilai rapor atau status kenaikan kelas.

“Persoalan utamanya bukan semata-mata siswa naik atau tidak naik kelas, tapi justru apakah siswa tersebut benar-benar telah menguasai kompetensi yang seharusnya dicapai,” jelasnya.

Wacana penerapan kembali kebijakan tersebut digagas Dewan Pendidikan dalam forum Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesungguhan belajar sekaligus memastikan ketercapaian kompetensi peserta didik.

Namun, Erna mengingatkan bahwa penerapannya harus mempertimbangkan kesiapan sekolah dalam memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing siswa.

Menurutnya, status kenaikan kelas tidak serta-merta mencerminkan mutu pendidikan. Siswa yang tinggal kelas belum tentu memiliki kompetensi lebih rendah daripada siswa yang naik kelas. Begitu pula nilai rapor yang rendah tidak selalu menggambarkan kemampuan anak secara menyeluruh.

Kondisi keluarga, keterbatasan ekonomi, hingga minimnya pendampingan belajar dapat memengaruhi perkembangan akademik siswa. Karena itu, sekolah perlu mengidentifikasi penyebab kesulitan belajar sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan kelas.

Evaluasi juga harus mencakup proses pembelajaran, mulai dari kesesuaian metode mengajar, pelaksanaan asesmen diagnostik, hingga efektivitas program remedial bagi siswa yang belum mencapai target kompetensi.

“Saya lebih memilih pendekatan standar tinggi, dukungan kuat, dan konsekuensi yang adil daripada sekadar ancaman tinggal kelas,” ungkapnya.

Erna menilai budaya belajar yang bertanggung jawab perlu dibangun melalui standar kompetensi yang jelas, sistem penilaian transparan, umpan balik berkala, serta apresiasi terhadap perkembangan siswa.

Sekolah juga perlu membedakan siswa yang kurang berupaya dalam belajar dengan siswa yang mengalami hambatan memahami materi. Pembedaan tersebut penting agar penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Keputusan tidak naik kelas tetap dapat dipertimbangkan apabila terdapat kesenjangan kompetensi yang signifikan sehingga siswa belum siap mengikuti pembelajaran pada tingkat berikutnya. Meski demikian, keputusan tersebut harus didasarkan pada bukti capaian belajar serta mempertimbangkan pendampingan yang telah diberikan, bukan hanya nilai rendah.

Untuk itu, sekolah perlu menyiapkan intervensi yang terarah bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Langkah tersebut dapat dimulai dengan pemetaan masalah, penerapan strategi belajar yang sesuai, pendampingan terjadwal, hingga evaluasi perkembangan secara berkala.

Keterlibatan orang tua juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan siswa. Selain aspek akademik, sekolah perlu melindungi kondisi psikologis peserta didik agar kebijakan tidak memicu stigma negatif, menurunkan kepercayaan diri, atau meningkatkan risiko putus sekolah.

Di tingkat kebijakan, Erna menekankan pentingnya kejelasan kriteria penilaian, kesiapan guru, serta mekanisme pengawasan sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Standar kompetensi harus dijalankan secara konsisten dan adil dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan belajar siswa serta keragaman kondisi sekolah. Tanpa kesiapan tersebut, kebijakan tidak naik kelas berisiko hanya menjadi bentuk sanksi akademik tanpa menyelesaikan akar persoalan pembelajaran.

Erna menegaskan, orientasi utama pendidikan bukanlah memperbanyak siswa yang tinggal kelas, melainkan memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk berkembang dan mencapai kompetensi yang dibutuhkan.

“Ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan bukan berapa banyak siswa yang tidak naik kelas, melainkan seberapa banyak siswa yang akhirnya benar-benar belajar, berkembang, dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *