LKHAI Prioritaskan Pendidikan Hukum dan Sertifikasi Profesi, UMKM Jadi Sasaran

Sketsamalang.com, SURABAYA – Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) memprioritaskan pendidikan dan pelatihan hukum serta sertifikasi profesi sebagai langkah awal pengembangan organisasi. Lembaga ini juga membidik penguatan pemahaman hukum bisnis, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat perdana LKHAI yang digelar di Excelso Grand City, Surabaya, Selasa (13/10/2026), pukul 15.00 WIB. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan program kerja sekaligus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

Direktur Eksekutif LKHAI, Syarifudin Abdilah, mengatakan kajian hukum akan menjadi landasan utama dalam menjalankan program organisasi. Selanjutnya, LKHAI akan mendorong kerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelenggarakan seminar, pendidikan kompetensi, hingga sertifikasi profesi.

“Langkah paling cepat yang pasti sesuai dengan nama organisasi kita, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia, adalah kajian hukum. Kajian hukum selalu menjadi tema awal atau sesuatu yang kita dahulukan,” ujar Abdillah.

Menurutnya, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang kompeten terus meningkat seiring dengan dinamika hukum dan perkembangan dunia usaha. Karena itu, LKHAI berupaya mengambil peran melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia bisnis.

Ia menegaskan, kerja sama yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum.

“Intinya, akan lebih banyak kerja sama yang sinergis dan strategis kepada pihak-pihak terkait. Harapannya, kita bisa turut berperan aktif mencetak sumber daya manusia yang kompeten, dengan berbagai kompetensi sesuai kebutuhan dewasa ini,” jelasnya.

Selain pendidikan dan pelatihan, LKHAI menaruh perhatian pada perkembangan hukum bisnis. Syarifudin menilai hukum dan bisnis merupakan dua elemen yang saling berkaitan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian, keamanan, dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas bisnis. Di sisi lain, pelaku usaha juga perlu memahami ketentuan serta regulasi yang berlaku agar kegiatan usahanya berjalan sesuai dengan aturan.

“Kita akan lebih fokus dulu pada variabel yang berkaitan dengan dinamika hukum bisnis dan perkembangan hukum bisnis. Hukum dan bisnis itu dua elemen yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Abdillah.

Melalui kajian dan edukasi hukum, LKHAI berencana membantu masyarakat serta pelaku usaha memahami perkembangan regulasi secara lebih komprehensif. Fokus ini tidak hanya menyasar perusahaan menengah dan besar, tetapi juga UMKM yang menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional.

Bagi pelaku UMKM, pemahaman terhadap regulasi dinilai penting untuk mendukung pengembangan usaha sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

LKHAI berharap edukasi hukum yang tepat dapat membantu pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis dengan lebih tenang serta memiliki pemahaman yang memadai mengenai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam tahap awal, pendidikan dan pelatihan menjadi salah satu prioritas utama LKHAI. Program tersebut direncanakan mencakup seminar, peningkatan kompetensi, serta kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan sertifikasi profesi dengan pihak-pihak yang relevan.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi LKHAI untuk membangun jejaring dan memperluas kontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia.

Meski demikian, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan organisasi, kebutuhan sasaran, serta peluang kerja sama yang tersedia.

LKHAI juga belum mengumumkan secara terperinci nama mitra, jadwal kegiatan, maupun program sertifikasi yang akan dilaksanakan. Seluruh rencana tersebut masih dalam tahap pematangan sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.

Selain pendidikan dan pelatihan, LKHAI membuka peluang untuk mengembangkan kajian terhadap persoalan hukum yang dihadapi organisasi maupun perseorangan. Ruang lingkupnya dapat mencakup berbagai persoalan hukum di masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kapasitas lembaga.

Fungsi advokasi juga menjadi bagian dari arah pengembangan organisasi. Pendampingan bagi pihak yang membutuhkan bantuan hukum dapat dipertimbangkan sesuai dengan persoalan yang dihadapi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, Abdillah menegaskan bahwa pendidikan, pelatihan, dan penguatan kompetensi tetap menjadi prioritas pada tahap awal sebelum program lainnya dikembangkan lebih luas.

Melalui rapat perdana tersebut, LKHAI mulai membangun fondasi organisasi dengan menempatkan kajian hukum, peningkatan kompetensi, dan penguatan pemahaman hukum bisnis sebagai arah pengembangan.

Abdillah berharap dalam beberapa minggu atau bulan ke depan pihaknya sudah dapat menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai program yang akan dijalankan. Pengumuman resmi masih menunggu pertimbangan dan kesiapan internal.

Ke depan, LKHAI berharap dapat memperluas kolaborasi untuk meningkatkan akses pendidikan hukum, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta membantu pelaku usaha memahami regulasi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.

Dengan memprioritaskan pendidikan dan pelatihan serta mengembangkan kajian hukum bisnis, LKHAI berupaya berkontribusi dalam membangun ekosistem usaha yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum, termasuk bagi pelaku UMKM di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *