Sketsamalang.com, PROBOLINGGO – Generasi muda dinilai tidak cukup hanya memahami nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga perlu berani mengambil peran dalam mengawal persoalan masyarakat. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendorong mahasiswa untuk lebih aktif menyuarakan kritik dan gagasan melalui jalur konstitusional.
Pesan tersebut disampaikan Ning Lia, sapaan Lia Istifhama, saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Probolinggo, Jumat (11/9/2026). Kegiatan itu diikuti sejumlah peserta, termasuk kalangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Menurut Ning Lia, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh berhenti sebagai konsep yang hanya dipahami secara teori. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Saya ingin generasi yang lebih muda dari saya lebih proaktif mengambil peran, harus lebih speak up. Kalau ada regulasi negara yang sudah terlanjur disahkan, kita harus berani berbicara apakah memungkinkan adanya ruang revisi,” kata Ning Lia.
Ia menilai organisasi pergerakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai kemanusiaan sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu persoalan yang disinggung Ning Lia adalah dugaan mafia tanah yang belakangan disampaikan masyarakat kepadanya. Ia mengaku persoalan tersebut memiliki kedekatan secara personal karena keluarganya juga pernah mengalami kasus pertanahan yang hingga kini masih berproses secara hukum.
“Tadi malam saya menerima tamu dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah atau mafia bersertifikat. Saya pun juga korban, orang tua saya menjadi korban dan sampai sekarang masih berproses hukum,” ujarnya.
Pengalaman tersebut, menurut Ning Lia, memperlihatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik serta peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan masih terdapat persoalan hukum yang dalam praktiknya dinilai belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam kondisi tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton.
Kritik, gagasan, hingga dorongan untuk melakukan perubahan regulasi, lanjutnya, dapat disampaikan secara konstruktif melalui mekanisme konstitusional.
Namun, setiap upaya perubahan maupun revisi peraturan perundang-undangan harus tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Semua harus benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” tutur Ning Lia.
Dalam sosialisasi tersebut, Ning Lia juga menyinggung pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Menurut dia, arah pembangunan jangka panjang dibutuhkan agar program strategis negara tidak berhenti atau berubah secara drastis hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan nasional.
“Jangan sampai ketika berganti presiden, pembangunan yang sudah dirancang kemudian tidak dilanjutkan. Di situlah pentingnya PPHN,” katanya.
Ning Lia juga mengingatkan agar politik tidak dipandang semata-mata sebagai jalan untuk mengejar jabatan, ambisi, atau kepentingan materi.
Baginya, politik semestinya menjadi sarana untuk mengambil posisi strategis sehingga seseorang dapat memberikan manfaat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia berharap generasi muda semakin berani mengambil peran, memiliki kepekaan sosial, dan aktif mengawal kebijakan negara. Semua itu, kata dia, harus tetap dilakukan dengan berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.







