Reses Arief Wahyudi, Warga Keluhkan Masalah Sampah hingga Kondisi Alun-alun Merdeka dan Jalan Kelud

Sketsamalang.com, MALANG – Kondisi Alun-Alun Merdeka yang memprihatinkan, kerusakan Jalan Kelud, hingga belum optimalnya pengelolaan sampah menjadi sejumlah persoalan yang disuarakan masyarakat dalam kegiatan Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, S.H., di Gedung Serbaguna, Bareng Kartini, Senin (2/11/2026).

Berbagai aspirasi tersebut mendapat perhatian Arief Wahyudi. Ia menilai, sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat memang membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, terutama terkait perawatan fasilitas publik dan peningkatan kualitas lingkungan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi Alun-Alun Merdeka. Menurut Arief, perawatan dan pengawasan terhadap salah satu ruang terbuka publik kebanggaan Kota Malang tersebut masih sangat kurang.

“Memang itu suara benar dari masyarakat. Saya sendiri juga merasakan bahwa perawatan dan penjagaan Alun-Alun Merdeka itu sangat kurang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Arief mendorong agar anggaran pemeliharaan taman-taman di Kota Malang ditingkatkan, meskipun saat ini alokasi anggarannya masih relatif minim.

Menurutnya, terdapat tambahan anggaran Rp30 miliar dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas kota.

Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan, antara lain, untuk perawatan taman serta mendukung pengelolaan sampah, termasuk pemilahan sampah dari sumbernya.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, S.H.

Selain persoalan taman, Arief juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Malang. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur persoalan tersebut.

Namun, keberadaan regulasi dinilai belum cukup apabila tidak diikuti pelaksanaan nyata di lapangan.

“Perdanya sudah ada semua, tetapi perda kan tinggal tulisan di atas kertas saja. Realisasi di lapangan seperti apa? Masih belum berjalan. Perwalnya memang belum, tetapi sebetulnya tidak perlu terlalu menunggu Perwal. Kalau perda itu implementatif, bisa dijalankan. Tidak perlu menunggu Perwal,” tegasnya.

Arief menilai, pelaksanaan kebijakan tidak seharusnya terus tertunda hanya karena menunggu terbitnya peraturan wali kota (Perwal). Menurutnya, regulasi yang sudah ada semestinya dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, persoalan infrastruktur juga menjadi aspirasi masyarakat. Salah satunya adalah kondisi Jalan Kelud yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah.

Padahal, jalan tersebut merupakan salah satu akses yang cukup ramai dan menghubungkan sejumlah kawasan, termasuk menuju wilayah Kasin.

Arief menyebut, kondisi kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penanganan optimal.

“Kalau kita lihat Jalan Kelud ini sangat rusak. Padahal ini jalan yang ramai menuju beberapa titik, ke Kasin dan sebagainya. Sudah puluhan tahun memang belum dibenahi. Kami akan mencoba meminta kepada PUPR untuk mengalokasikan anggaran perbaikan Jalan Kelud supaya sama-sama lancar,” ujarnya.

Dorong Pemilahan Sampah dan Penguatan RT Berkelas

Lebih lanjut, Arief juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Ia menyebut, sejumlah kampung melalui program RT Berkelas sebenarnya telah memiliki tempat sampah dengan tiga jenis pemilahan.

Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan sesuai fungsinya karena masyarakat masih belum terbiasa memisahkan sampah berdasarkan jenisnya.

Karena itu, ia menilai sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah harus terus dilakukan. Selain edukasi, pemerintah juga perlu memperkuat dukungan sarana dan prasarana pengolahan sampah.

Di antaranya melalui pengadaan alat pencacah plastik serta mesin pencacah bahan organik untuk kebutuhan pembuatan kompos.

“Kesadaran masyarakat itu memang harus dimunculkan melalui pengadaan alat dan pelatihan-pelatihan. Jadi, bukan hanya menyediakan tempat sampah, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami dan terbiasa melakukan pemilahan,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan program RT Berkelas yang diklaim telah mencapai sekitar 80 persen, Arief menilai program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik.

Ia mengakui, dalam pelaksanaan awal terdapat sejumlah kendala akibat aturan yang dinilai belum cukup jelas dan matang. Kondisi tersebut sempat menimbulkan ketidaksesuaian dalam implementasi di lapangan.

Namun, menurutnya, berbagai kekurangan tersebut kini telah dibenahi sehingga pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih baik hingga akhir tahun anggaran.

Arief pun menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program RT Berkelas. Baginya, program tersebut menjadi salah satu sarana untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan lingkungan.

“Saya sendiri mendukung berat RT Berkelas. Karena apa? Biar masyarakat mau bicara, mau menulis, mau menghitung, dan mengusulkan,” pungkasnya.

Melalui serap aspirasi tersebut, Arief berharap berbagai masukan masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan anggaran sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Malang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *