Bukan Sekadar Lagu Kebangsaan, Sri Untari Ajak Gaungkan Kembali Indonesia Raya Tiga Stanza

Sketsamalang.com, MALANG – Lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza bukan sekadar gubahan musik pengiring seremoni kenegaraan. Lebih dari itu, lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Supratman tersebut mengandung untaian doa, puji-pujian, sekaligus pesan untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., usai bertemu dengan kader PDI Perjuangan se-Ranting Lowokwaru di Cafe Setumpuk, Jalan Bromo, Kota Malang, Minggu (1/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Untari menyoroti pentingnya merawat dan kembali menggaungkan lagu Indonesia Raya versi tiga stanza secara utuh. Menurutnya, versi asli ciptaan WR Supratman itu memiliki makna mendalam yang perlu dipahami dan dihayati oleh seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza sejatinya masih berlaku hingga saat ini. Versi lengkap tersebut merupakan karya asli WR Supratman yang dalam perjalanan sejarahnya selaras dengan gagasan kebangsaan Bung Karno.

Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu juga mengungkapkan keterkaitan historis antara semangat kebangsaan Bung Karno dengan pesan yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya.

Salah satunya tercermin melalui lirik yang menggambarkan kecintaan terhadap tanah air dan kekayaan Nusantara, yakni: “Selamatlah rakyatnya, selamatlah pulaunya, lautnya…”.

Menurut Untari, setiap bait dalam lagu tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan permohonan dan doa bagi keselamatan bangsa serta seluruh wilayah Indonesia.

“Segala sesuatu yang terus diucapkan secara berulang-ulang itu akan menjadi doa. Melalui lirik sadarlah hatinya, sadarlah budinya, lagu ini membangkitkan dan membangun kesadaran agar kita memahami arti Indonesia Raya seutuhnya,” terang Untari.

Ia juga menjelaskan alasan teknis mengapa dalam pelaksanaan upacara bendera pada umumnya hanya dinyanyikan satu stanza.

Menurut politisi perempuan asal Malang tersebut, apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan lengkap tiga stanza bersamaan dengan proses pengerekan Sang Saka Merah Putih, dibutuhkan tiang bendera dengan ketinggian sekitar 27 meter.

Atas pertimbangan teknis tersebut, dalam prosesi pengibaran bendera saat upacara ditetapkan cukup menggunakan satu stanza.

Meski demikian, Untari menegaskan pentingnya mempopulerkan kembali Indonesia Raya tiga stanza melalui berbagai momentum perjuangan maupun agenda resmi lainnya.

Ia berharap, pengumandangan lagu kebangsaan secara utuh dapat menjadi salah satu cara untuk menghidupkan kembali semangat dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Bagi Untari, menggaungkan Indonesia Raya tiga stanza bukan hanya tentang melestarikan karya sejarah, tetapi juga menghayati pesan kebangsaan yang terkandung di dalamnya sebagai doa dan sanjungan bagi bumi pertiwi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *