SKETSAMALANG.COM – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian, dalam rangka antisipasi dan meminimalisir persebaran PMK, Minggu (27/11/2022)
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di wilayah Kota Malang ditempatkan di beberapa titik. Dkantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Pertigaan Kacuk Barat, Pos Pam PMK, Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Jalan A. Yani Utara dan Pos Pam PMK Bimbing Jalan Raden Intan Kota Malang.
Disampaikan Babinsa Kelurahan Pisangcandi Serma Hariyanto, mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan dilakukan pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Kota Malang. Dengan tujuan untuk mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
“Kami berharap dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang,” tandasnya.
Lebih lanjut dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi peternak/pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya.