LPKAN Indonesia Dukung Aksi Damai 27 Agustus, Tolak Provokasi dan Anarki

Sketsamalang.com – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menyatakan dukungan terhadap rencana penyampaian aspirasi berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. LPKAN menilai penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Ketua Umum LPKAN Indonesia, Mohammad Ali Zaini, mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan aparat keamanan menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, bertanggung jawab, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

Menurut LPKAN, aksi 27 Agustus seharusnya menjadi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan tuntutan secara terbuka tanpa mengorbankan persatuan serta keamanan nasional.

LPKAN Indonesia menegaskan dukungannya terhadap masyarakat dan seluruh elemen bangsa yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Namun, dukungan tersebut harus disertai komitmen untuk menjaga aksi tetap damai, tertib, dan bermartabat.

LPKAN juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan momentum demonstrasi untuk kepentingan tertentu.

LPKAN Indonesia meminta Polri dan TNI menjalankan pengamanan secara profesional, humanis, proporsional, dan netral.

Pengamanan, menurut LPKAN, harus mampu menjamin keselamatan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dengan baik.

LPKAN juga meminta aparat mengantisipasi kemungkinan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya menyusup dan memicu kericuhan.

Selain mendukung aksi damai, LPKAN Indonesia menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.

Salah satunya adalah pemberantasan korupsi. LPKAN mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang tegas.

LPKAN juga meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya tepat sasaran dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan terhadap program Koperasi Merah Putih, terutama terkait besarnya anggaran yang dialokasikan di tengah kebijakan efisiensi nasional.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi perhatian LPKAN Indonesia. Pemerintah diminta memastikan pemerataan akses, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” demikian sikap LPKAN dalam rilisnya.

LPKAN juga mendorong pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui penguatan investasi, pengembangan sektor produktif, dan sinergi dengan dunia usaha.

Perhatian khusus, lanjut LPKAN, perlu diberikan kepada lulusan baru dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja maupun mengembangkan usaha.

Minta Harga Kebutuhan Pokok Terjangkau

LPKAN turut meminta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pengendalian harga dinilai penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Pemerintah diharapkan memastikan rantai distribusi berjalan efektif dan mencegah praktik yang dapat memicu gejolak harga.

Dalam bidang perpajakan, LPKAN menolak kebijakan yang dinilai terlalu membebani masyarakat kecil dan UMKM. Penegakan pajak didorong lebih serius terhadap kelompok berpenghasilan tinggi, konglomerasi, dan korporasi besar sesuai ketentuan hukum.

Desak Penegakan Hukum Pembakaran Hutan

Persoalan lingkungan juga masuk dalam sikap LPKAN Indonesia. Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan, mengusut secara serius dugaan keterlibatan korporasi dalam pembukaan lahan dengan cara membakar hutan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Menurut LPKAN, pembakaran hutan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan kehidupan warga di kawasan terdampak.

Apabila ditemukan bukti keterlibatan korporasi, LPKAN meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

Menjelang aksi 27 Agustus 2026, LPKAN Indonesia kembali mengajak masyarakat dan peserta aksi menjaga persatuan serta menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin.

“Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin. Kawal dengan akal sehat. Tolak provokasi dari pihak mana pun. Karena perpecahan hanya menguntungkan mereka yang ingin Indonesia lemah,” tegas LPKAN Indonesia.

LPKAN berharap aksi 27 Agustus 2026 berlangsung damai, tertib, dan menjadi sarana masyarakat menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Menurut LPKAN, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan persatuan, keamanan, serta kepentingan bangsa dan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *