Komisi E DPRD Jatim Dorong Bantuan Keuangan Khusus untuk Penanganan HIV/AIDS

Sketsamalang.com, SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran untuk penanganan HIV/AIDS dan tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai penting menyusul semakin terbatasnya kapasitas pendanaan lembaga donor yang selama ini mendukung pendampingan orang dengan HIV (ODHIV).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan penguatan pembiayaan daerah diperlukan agar program pencegahan, pendampingan, hingga pengobatan HIV/AIDS tetap berjalan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Untari setelah mengikuti workshop bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Bappeda Jatim, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, komunitas pendamping HIV, hingga Yayasan Spiritia selaku lembaga donor.

Menurut Untari, penanganan HIV/AIDS dan TBC selama ini tidak terlepas dari peran lembaga donor serta komunitas pendamping. Namun, kemampuan pembiayaan lembaga donor disebut terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, pemerintah daerah dinilai belum memiliki nomenklatur anggaran khusus yang cukup untuk menopang seluruh kebutuhan penanganan HIV/AIDS.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada puluhan ribu penderita HIV di Jawa Timur, mulai dari bayi hingga usia lanjut, yang membutuhkan perhatian dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Untari.

Untari menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani HIV/AIDS. Menurutnya, pendekatan terhadap kelompok sasaran membutuhkan keterlibatan komunitas dan sesama penyintas.

Peran tersebut penting untuk membangun rasa aman bagi ODHIV sehingga mereka lebih terbuka terhadap kondisi yang dialami dan bersedia menjalani perawatan secara berkelanjutan.

Karena itu, keberlanjutan pendampingan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim, terutama di tengah berkurangnya dukungan pembiayaan dari lembaga donor.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi E DPRD Jatim berencana menggelar rapat kerja bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bappeda.

Rapat tersebut akan membahas langkah konkret pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran untuk pencegahan, promosi kesehatan, pendampingan, dan pengobatan HIV/AIDS.

Salah satu skema yang didorong Komisi E adalah pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah kabupaten/kota.

Skema tersebut diharapkan dapat membantu daerah yang belum mampu mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk penanganan HIV/AIDS.

Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat dari pemerintah daerah, program penanganan HIV/AIDS diharapkan tidak hanya bergantung pada pendanaan lembaga donor.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan upaya pencegahan, pendampingan, dan pengobatan tetap dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Jawa Timur.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *