BPKN Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan

Sketsamalang.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI memastikan siap mengawal dan mendampingi masyarakat yang mengalami kerugian akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penumpang penerbangan yang terdampak pembatalan maupun perubahan jadwal penerbangan akibat kabut asap.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok mengatakan, kondisi karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan tidak hanya berdampak pada kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas transportasi udara.

Sejumlah penerbangan dilaporkan mengalami penyesuaian jadwal, bahkan pembatalan akibat kondisi kabut asap. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap ratusan penumpang yang harus menghadapi perubahan rencana perjalanan.

“BPKN siap mendampingi dan mengawal konsumen yang mengalami kerugian akibat dampak karhutla. Konsumen jangan sampai menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi pembatalan atau perubahan perjalanan karena kondisi darurat lingkungan,” ujar Mufti.

Menurutnya, keselamatan penerbangan dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Namun, hak-hak konsumen juga wajib diperhatikan ketika terjadi pembatalan, penundaan, perubahan jadwal, maupun gangguan layanan transportasi akibat kondisi darurat.

BPKN mendorong maskapai penerbangan memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses penumpang mengenai kondisi penerbangan. Konsumen juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai pilihan penyelesaian yang tersedia sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan regulasi penerbangan yang berlaku.

“Dalam situasi seperti ini, konsumen membutuhkan kepastian. Mereka harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai status penerbangannya, mekanisme pengembalian dana atau refund, perubahan jadwal, serta alternatif perjalanan apabila penerbangan dibatalkan,” tegas Mufti.

BPKN juga mengingatkan agar proses pengembalian dana bagi konsumen yang memenuhi ketentuan tidak dipersulit dan dilakukan secara transparan.

Konsumen yang mengalami kerugian akibat gangguan penerbangan disarankan menyimpan seluruh dokumen yang berkaitan dengan perjalanan. Di antaranya tiket, boarding pass, pemberitahuan pembatalan, bukti pembayaran, serta dokumen atau komunikasi dengan pihak maskapai.

Bukti tersebut penting untuk mendukung proses pengaduan apabila konsumen merasa haknya tidak terpenuhi.

Selain persoalan penerbangan, BPKN mencermati dampak karhutla yang lebih luas terhadap masyarakat. Memburuknya kualitas udara berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga berbagai kegiatan masyarakat.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menjadi persoalan perlindungan konsumen ketika masyarakat mengalami kerugian dalam memperoleh barang dan jasa. Karena itu, BPKN akan melihat persoalan ini secara menyeluruh,” kata Mufti.

BPKN mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat mitigasi serta penanganan karhutla agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, otoritas penerbangan, maskapai, dan lembaga terkait dinilai perlu dilakukan secara cepat dan terpadu, terutama ketika kondisi karhutla mulai mengganggu layanan publik.

Mufti menegaskan BPKN terbuka menerima pengaduan masyarakat yang merasa haknya sebagai konsumen dirugikan akibat dampak karhutla, khususnya terkait layanan transportasi dan jasa lainnya.

“Kami siap menerima dan mengawal pengaduan konsumen. Prinsipnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, tetapi hak konsumen juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan ketika konsumen menghadapi situasi di luar kendali mereka,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *