Reses DPRD Kota Malang, H. Abd Wahid Tampung Aspirasi Warga soal Judi Online, Narkoba, hingga Pemberdayaan Perempuan

Sketsamalang.com – Maraknya praktik judi online (judol) menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2026. Warga berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat untuk mengantisipasi dampak sosial akibat judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam reses Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abd Wahid, yang berlangsung di Jalan KH Malik 6, RT 4 RW 4, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang berasal dari pengurus PAC dan ranting Fatayat NU Kedungkandang serta jamaah tahlil. Suasana dialog berlangsung interaktif dengan masyarakat yang secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.

Abd Wahid mengatakan, praktik judi online kini telah berkembang menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Judi online sudah menjadi wabah. Banyak masyarakat yang ketagihan sehingga menimbulkan dampak sosial yang sangat luas, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga terganggunya kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bersama DPRD perlu memperkuat upaya pencegahan melalui penyusunan regulasi yang komprehensif agar penanganan berbagai persoalan sosial memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain judi online, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda. Berbagai aspirasi tersebut, kata Abd Wahid, akan menjadi bahan pembahasan di internal Fraksi PKB sebelum diperjuangkan dalam forum resmi DPRD Kota Malang.

“Regulasinya memang belum ada secara spesifik. Karena itu kami mendorong pemerintah agar segera menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk hari ini akan kami tampung di Fraksi PKB, kemudian dibahas lebih lanjut sebelum menjadi bahan dalam rapat paripurna DPRD,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, sebagian warga juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait berbagai perilaku sosial yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan keluarga dan generasi muda, termasuk mengenai isu LGBT. Menurut Abd Wahid, usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang akan dikaji dan dibahas sesuai mekanisme pembentukan kebijakan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping isu sosial, pemberdayaan perempuan turut menjadi perhatian peserta reses. Warga berharap Pemerintah Kota Malang memperluas program pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perempuan, guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Abd Wahid menilai, peningkatan kapasitas perempuan menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat keluarga.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga berbagai persoalan di tingkat akar rumput dapat diperjuangkan dalam proses penyusunan kebijakan daerah.

Seluruh masukan masyarakat, lanjutnya, tidak akan berhenti sebagai catatan semata, tetapi akan dibahas di Fraksi PKB sebelum dibawa ke forum resmi DPRD Kota Malang sebagai bahan pembentukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kedungkandang.

Menurut Abd Wahid, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses menunjukkan besarnya kepedulian warga terhadap pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi dasar perjuangan Fraksi PKB dalam merumuskan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *