DPRD Kota Malang Nilai Program RT Berkelas Masih ‘Glambyar’ dan Kurang Tepat Sasaran

Sketsamalang.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai Program RT Berkelas yang dicanangkan Pemerintah Kota Malang hingga 2026 ini masih Glambayar atau belum memiliki arah yang jelas sehingga dinilai kurang tepat sasaran. Ia meminta pemerintah memfokuskan program pada satu sektor prioritas agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

Menurut Arief, pelaksanaan Program RT Berkelas saat ini masih terkesan belum memiliki fokus yang jelas. Ia menyoroti munculnya berbagai aturan teknis yang dinilai membingungkan masyarakat, termasuk perubahan ketentuan terkait penggunaan anggaran.

“RT Berkelas kita masih belum fokus di tahun 2026 ini. Aturan dasarnya membebaskan, tetapi kemudian muncul aturan lain, misalnya jika membeli meja dan kursi harus disertai tempat penyimpanan. Hal-hal seperti ini justru membuat arah program menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut berpandangan bahwa Pemerintah Kota Malang sebaiknya menetapkan satu bidang prioritas untuk masing-masing RT atau memberikan fokus yang sama bagi setiap RT.

Ia mengusulkan agar Program RT Berkelas diarahkan pada penataan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Saya cenderung kalau RT Berkelas difokuskan pada penataan lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan. Itu akan lebih terasa manfaatnya,” katanya.

Arief menambahkan, evaluasi terhadap Program RT Berkelas akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antara DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan program tersebut belum tepat sasaran karena tidak memiliki fokus kegiatan yang jelas.

“Kurang tepat sasaran karena tidak fokus pada satu titik kegiatan. Akhirnya yang muncul justru pengadaan tenda, kursi, dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi oleh proses perencanaan yang belum matang serta regulasi yang diterbitkan dalam waktu yang terlalu dekat dengan pelaksanaan program.

Akibatnya, masyarakat harus segera melakukan rembuk warga di tingkat RT, RW, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Khusus (Musrenbangkelsus) dalam waktu yang terbatas.

“Karena perencanaannya kurang matang dan aturan munculnya mepet, masyarakat akhirnya memanfaatkan anggaran untuk berbagai kebutuhan yang dianggap diperlukan saat itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Program RT Berkelas, Musrenbang, dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran.

Menurutnya, usulan kegiatan yang sudah masuk dalam Program RT Berkelas sebaiknya tidak lagi dibiayai melalui Pokir DPRD sehingga setiap skema pembangunan memiliki fungsi yang berbeda.

“Harus menjadi satu kesatuan. Jangan sampai program yang sudah diajukan melalui RT Berkelas masih diusulkan lagi lewat Pokir. Masih banyak kegiatan lain yang bisa didanai melalui Pokir maupun Musrenbang biasa,”tandasnya .

Mengakhiri pernyataannya, Arief meminta program RT berkelas untuk tahun anggaran 2026 agar segera dicairkan atau dilaksanakan pengerjaan maupun pengadaan barangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *