Sketsamalang.com – Anggota DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengusulkan penguatan regulasi di tingkat daerah sebagai upaya melindungi generasi muda dari paparan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Usulan tersebut disampaikan saat kegiatan Reses Serap Aspirasi Masyarakat yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Menurut Anas, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional. Ia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang, menurutnya, mengategorikan penyebaran LGBT sebagai ancaman nonmiliter.
Selain memperkuat regulasi, Anas menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, menjadi langkah penting dalam mencegah paparan LGBT terhadap generasi muda.
“Memang penting kita juga menyesuaikan dengan regulasi di pusat. Selain edukasi yang baik kepada generasi muda, juga perlu adanya regulasi di tingkat daerah untuk melindungi anak-anak muda dari paparan LGBT,” ujar Anas.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Peran keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, hingga perguruan tinggi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan bagi generasi muda.
Menurutnya, edukasi mengenai isu tersebut perlu diberikan secara berjenjang mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Di sisi lain, pengawasan orang tua serta keterlibatan lingkungan melalui RT dan RW juga dinilai memiliki peran strategis dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan perilaku di kalangan remaja.
Dalam aspek regulasi, Anas mengusulkan penerbitan surat edaran sebagai langkah awal. Sementara untuk jangka panjang, ia mendorong adanya kajian mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Nanti akan kita kaji apakah memang perlu ada perda atau perwal sebagai penguat regulasi. Itu bisa menjadi pintu masuk dalam upaya perlindungan di sekolah, ruang-ruang publik, tempat hiburan, dan lokasi lainnya,” katanya.
Anas juga menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memiliki peran strategis dalam memperkuat edukasi kepada peserta didik. Selain itu, sinergi dengan perguruan tinggi dinilai penting mengingat kampus menjadi pusat aktivitas generasi muda.
“Kampus menjadi episentrum anak-anak muda. Karena itu, penting menjalin sinergi dengan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi sekaligus menyusun regulasi yang baik terkait larangan kampanye sekaligus perlindungan terhadap paparan LGBT,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Malang, Anas menyatakan siap mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan generasi muda melalui jalur edukasi maupun regulasi.
Ia menambahkan, usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan norma agama, sosial budaya, serta aspek kesehatan yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan di daerah.






