Podcast Jawara Soroti Fenomena ‘Viral Dulu Baru Ditangani’, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Buka Ruang Audiensi Terima Keluhan Warga

Sketsamalang.com – Fenomena masyarakat yang semakin sering menyampaikan keluhan melalui media sosial menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Melalui Podcast Jawara bertajuk “Viral Dulu Baru Ditangani? Peran DPRD Menjawab Keluhan Warga di Era Media Sosial”, para anggota dewan menegaskan bahwa masyarakat tidak harus membuat persoalan menjadi viral agar mendapat perhatian pemerintah maupun DPRD.

Podcast berdurasi sekitar 50 menit tersebut dipandu Host Gus Bayhaqi Kadmi, dibuka oleh MC Anis Hidayatie, dan menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, **M. Ghozali, S.Si.** dan **Bambang Yuliantoro Putro (Baroz), S.Si.**

Dalam pengantarnya, Anis Hidayatie mengatakan media sosial kini telah berkembang menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi, maupun keluhan terkait pelayanan publik. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa sebuah persoalan baru akan ditangani apabila telah viral.

Menanggapi hal tersebut, M. Ghozali menegaskan DPRD Kabupaten Pasuruan selalu membuka akses komunikasi bagi masyarakat melalui berbagai mekanisme resmi, termasuk audiensi, tanpa harus menunggu persoalan menjadi perbincangan luas di media sosial.

“Kami siap menerima masyarakat kapan pun. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai di desa, kecamatan maupun OPD, silakan datang. DPRD memiliki mekanisme audiensi untuk mencari solusi bersama. Yang paling efektif sebenarnya tetap bertemu langsung sehingga persoalan bisa dipahami secara utuh,” ujar Ghozali.

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri membidangi urusan pemerintahan, hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ghozali juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak selalu menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena itu, DPRD selalu melakukan proses klarifikasi dan verifikasi sebelum mengambil langkah atau menyampaikan sikap.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial secara bijak, termasuk menyebarluaskan berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Pasuruan.

“Kalau ada prestasi, mari kita viralkan juga. Jangan sampai yang ramai hanya berita negatif. Kita harus bijak menggunakan media sosial. Kalau memang bisa dibantu, kami bantu semaksimal mungkin. Kalau di luar kewenangan DPRD, tentu akan kami jelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bambang Yuliantoro Putro atau yang akrab disapa Baroz membagikan pengalamannya selama menjadi anggota DPRD. Ia mengungkapkan, perkembangan media sosial membuat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kepada anggota dewan, bahkan tidak semuanya berkaitan dengan fungsi legislatif.

“Lucunya, ada warga yang melapor ke dewan karena istrinya hilang. Jadi sekarang media sosial menjadi tempat masyarakat menyampaikan banyak hal, termasuk persoalan pribadi. Ini menunjukkan masyarakat percaya kepada DPRD, tetapi kami juga harus menjelaskan mana yang menjadi kewenangan kami dan mana yang bukan,” ujarnya.

Baroz menilai media sosial merupakan sarana komunikasi yang efektif, namun penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, terutama oleh pejabat publik. Menurutnya, setiap unggahan akan menjadi rekam jejak digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebelum menulis di media sosial, saya selalu memastikan datanya benar. Kalau belum punya data, lebih baik tidak menulis. Karena kalau salah sedikit saja, bisa digoreng ke mana-mana. Rekam jejak digital itu tidak bisa dihapus begitu saja,” jelasnya.

Ia juga mendorong para kepala desa agar lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi dengan masyarakat. Respons cepat terhadap keluhan warga, menurutnya, dapat mencegah persoalan berkembang menjadi polemik yang akhirnya viral.

“Kalau kepala desa aktif menyapa masyarakat melalui media sosial, banyak persoalan bisa langsung dijelaskan sehingga tidak berkembang menjadi polemik. Jangan sampai keluhan menumpuk karena tidak ada respons, akhirnya meledak dan menjadi viral,” katanya.

Baroz menambahkan, pengalaman penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dinilai mampu meminimalkan potensi konflik menjelang pelaksanaan Pilkades berikutnya.

Pada akhir diskusi, kedua narasumber sepakat bahwa media sosial merupakan sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, namun bukan satu-satunya jalur komunikasi.

M. Ghozali mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara santun, berbasis fakta, dan melalui mekanisme yang tepat agar penyelesaiannya lebih cepat serta efektif. Senada dengan itu, Baroz menegaskan DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus membuka ruang dialog bagi seluruh masyarakat.

“Jangan ragu menyampaikan aspirasi. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *