SKETSAMALANG.COM – Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Trotoar/Pendestrian, Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pedagang Kaki Lima dilaksanakan Rakor Tahap ll. Bertempat di Ruang Rapat Satpol PP di Jalan Majapahit no1 Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini di ikuti sebanyak 20 orang.
Dalam arahannya, Kepala Bidang KKU Satpol PP, Rahmat Hidayat ST.MLing, kepada para PKL mengatakan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tanpa ada paksaan mengenai pembongkaran dan ganti rugi sepantasnya
Lebih lanjut itu Panit l Bimas Polsek Klojen, Ipda Andik, menyampaikan agara menyelesaikan permasalahan tersebut tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban dalam hal pelaksanaan pembongkaran
“Tetap Menerapkan Hukum yang berlaku,” ucapnya, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, Lurah Kel.Kidul Dalem, Istiatul Husna S.H.I.M.E.I, mengaku bahwa pihak kelurahan sebenarnya menyayangkan terjadinya kegiatan pembongkaran tersebut. Tetapi karena sudah menjadi kebijaksanaan dari pemerintah Daerah tetap harus tetap didukung.
“Tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan di laksanakan secara harmonis,” ucapnya.
Senada Babinsa Kelurahan Kidul Dalem Serda Gunawan, juga berharapa permasalahan terkait pembongkaran bisa terselesaikan dengan baik.
“Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan aman,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinkantibmas Kel.Kidul Dalem Aiptu Heru.S, dan Staf Kec Klojen Nurohman.