Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0833/Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum

SKETSAMALANG.COM – Dalam rangka meminimalisir pelanggaran, Kodim 0833/Kota Malang menggelar penyuluhan hukum. Bertempat di Aula Makodim 0833 Jalan Kahuripan No.6 Kota Malang, kegiatan penyuluhan hukum Triwulan II TA 2022 ini, mengusung tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di Satuan TNI AD”, Kamis (2/6/2022).

Dalam sambutan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan yang dibacakan Kasdim 0833 Mayor Arm Chairul Effendy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada personel Kodim 0833 dan Minvetcaddam V/28.

Karena itu menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat penting demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang undangan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang hukum, guna meningkatkan kedisiplinan dan menekan terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, PNS dan keluarganya. Serta perlunya pemahaman dan kesadaran kita dalam mentaati aturan aturan guna mendukung tercapainya tugas pokok satuan,” ujarnya.

Penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel terutama dalam bidang penegakan hukum. Dalam rangka pembekalan hukum para Prajurit dan PNS agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga pelanggaran bisa diminimalisir bahkan diharapkan tidak ada.

“Kegiatan ini merupakan perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum. Tujuannya agar kita tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan,” tuturnya.

Sementara itu disebutkan kegiatan penyuluhan hukum dihadiri oleh Kasdim 0833/Kota Malang, Danramil Jajaran Kodim 0833 Para Pasi Kodim, Pengurus Persit dan Personel Kodim 0833/Kota Malang serta Personnel Minvetcaddam V/28.

 

Penulis

(Visited 51 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *