Sketsamalang.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga keterjangkauan harga pangan melalui program pasar murah.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Pasar Murah ke-139 dalam rangka Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jawa Timur 2026 di Halaman Kantor Balai Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/9/2026).
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai keberlanjutan program pasar murah menunjukkan intervensi pemerintah secara langsung untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
“Pasar murah ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah. Masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga daya beli tetap terjaga,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui kebijakan makro. Intervensi langsung di lapangan juga diperlukan agar manfaat kebijakan dapat dirasakan masyarakat.
Ning Lia menilai tingginya antusiasme masyarakat dalam sejumlah pelaksanaan pasar murah menjadi salah satu indikator bahwa program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
“Ketika masyarakat datang dan kebutuhan pokok yang disediakan terserap, itu menunjukkan programnya memang dibutuhkan. Pemerintah hadir memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama ketika harga pangan terus mengalami dinamika,” katanya.
Dalam Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Pemprov Jatim menyediakan sedikitnya 10 komoditas pangan strategis dengan harga yang diupayakan lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Komoditas tersebut antara lain beras premium Rp14.000 per kilogram, beras medium SPHP Rp11.000 per kilogram, minyak goreng Rp13.000 per liter, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, dan gula pasir Rp14.000 per kilogram.
Selain itu, bawang putih dan bawang merah masing-masing dijual Rp6.000 per 250 gram. Paket cabai tersedia seharga Rp5.000 per 200 gram, telur ayam ras Rp20.000 per pak, serta daging ayam ras Rp32.000 per pak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pasar murah tersebut merupakan bagian dari upaya stabilisasi inflasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
“Upaya penjangkauan melalui pasar murah di tahun 2026 ini sudah yang ke-139. Harapannya, ini semakin bisa mendekatkan akses kepada masyarakat, memberikan ruang sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan, pasar murah digelar secara bergilir di berbagai daerah untuk melengkapi langkah pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok.
“Ini juga bagian dari stabilisasi inflasi. Maka kita memang keliling,” ujarnya.
Ning Lia mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, pasar murah perlu berjalan beriringan dengan penguatan pasokan, kelancaran distribusi, pemantauan harga, serta kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga menilai pasar murah berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas ketika produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) turut dilibatkan.
“Jadi bukan hanya masyarakat yang mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga murah. Ketika produk UMKM dan IKM juga dilibatkan, ada multiplier effect ekonomi yang ikut bergerak,” tutur Ning Lia.
Karena itu, ia berharap intervensi pasar melalui program pasar murah dapat terus dilakukan, khususnya di wilayah yang membutuhkan penguatan keterjangkauan pangan.
Menurut Ning Lia, stabilitas harga tidak hanya berkaitan dengan angka inflasi, tetapi juga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ketika harga kebutuhan pokok terjangkau, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Karena itu, menjaga daya beli masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Pelaksanaan Pasar Murah ke-139 menjadi bagian dari rangkaian intervensi Pemprov Jatim dalam menjaga keterjangkauan pangan. Program tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok di Jawa Timur.







