SKETSAMALANG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok minyak goreng di kota Malang aman hingga 6 bulan kedepan dengan harga yang standar. Hal disampaikan usai memantau penerapan kebijakan nasional satu harga minyak goreng di sejumlah lokasi ritel yang ada di Kota Malang, Jumat (21/1/2022).
“Khusus harga minyak goreng. Insyallah untuk 6 bulan ke depan dijamin harganya standart dan stoknya aman. Harganya standart Rp.14.000 per liter semua merek,” ucapnya.
Karenanya Khofifah berharap agar masyarakat tidak perlu panic buying sehingga stok minyak goreng bisa tersalurkan secara merata ke konsumen akhir. Sebab itu untuk bisa memberikan pemerataan terhadap konsumen, sementara ini pembelian dibatasi satu orang 2 liter. Sambil kemudian terus dimonitor, karena stok minyak goreng ini pada dasarnya sangat aman sampai 6 bulan ke depan.
“Jadi nanti harus bisa saling mengkoordinasikan Pak Walikota dan tim juga harus turun ke lapangan untuk. memantau. Lalu Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) kita harapkan juga bisa segera melakukan monitoring dari distrubusi yang ada di masing-masing ritel modern,” tuturnya.
Sedangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional diberikan kesempatan penyesuaian harga sampai seminggu dari tanggal 19 Januari 2020.
“Sehingga setelah seminggu dari tanggal 19 Januari 2022 tersebut, harga minyak goreng ini bisa betul-betul satu harga,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji juga mengimbau kepada seluruh pihak menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut. Ia meminta semua pihak menjalankan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut. Sehingga tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000,00 per liternya.
“Penyedia atau siapapun, tolong kebijakan pemerintah ini segera dipahami dan dijalankan dengan baik. Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus melakukan pemantauan,” terang Sutiaji.
Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga Rp14.000,00 per liter.
“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO,” pungkasnya. (ANC)