Fraksi PKS Kota Malang Sambangi PCNU, Bahas Persoalan Keumatan dan Sosial

Sketsamalang.com, MALANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang bersama pengurus DPD PKS Kota Malang bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang. Pertemuan tersebut menjadi ajang memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan keumatan dan sosial.

Dalam pertemuan itu, rombongan PKS meminta dukungan serta masukan ulama terkait kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat. Salah satu isu yang dibahas adalah usulan moratorium izin baru tempat penjualan minuman beralkohol di Kota Malang.

PKS menilai, keberadaan tempat usaha yang telah mengantongi izin perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak sosial, ketertiban umum, dan perlindungan generasi muda.

Selain itu, PKS menyoroti berbagai persoalan sosial, termasuk fenomena LGBT. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu disikapi secara bijak melalui penguatan keluarga, pendidikan, pendampingan sosial, dan pembinaan masyarakat dengan tetap menghormati martabat manusia.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan juga upaya meminta nasihat para ulama dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mengambil kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang,” ujarnya.

Bayu berharap komunikasi antara PKS dan kalangan ulama terus terjalin, terutama dalam merespons persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama.

Menurutnya, pembangunan Kota Malang tidak cukup hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan nilai moral, ketahanan keluarga, serta keharmonisan kehidupan sosial.

“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *