Dr. Sri Untari Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Solusi Ekonomi Jatim

Sketsamalang.com, JAKARTA, – Koperasi Multi Pihak (KMP) didorong menjadi salah satu solusi untuk memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Gagasan tersebut mengemuka dalam koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kementerian Koperasi RI di Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., mengatakan konsep koperasi modern berbasis multi pihak dapat menjadi instrumen strategis dalam penyusunan sekaligus implementasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Transportasi Online dan Raperda Obat Berbahan Alam.

Menurut Sri Untari, karakter KMP yang mampu menghimpun berbagai pihak dalam satu wadah ekonomi membuat model tersebut relevan diterapkan pada dua sektor tersebut.

“Koperasi multi pihak ini memungkinkan seluruh entitas berkumpul bersama membangun kesejahteraan. Proporsi suaranya ditata secara adil, baik untuk petani, pelaku pabrik, pengemudi, aplikator, hingga konsumennya,” ujar Sri Untari.

Ia menjelaskan, pada sektor obat berbahan alam, KMP dapat mempertemukan petani tanaman herbal, industri jamu, hingga konsumen dalam satu ekosistem usaha. Pola serupa juga dapat diterapkan dalam sektor transportasi online dengan melibatkan mitra pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Untuk mempercepat penerapan KMP di daerah, Sri Untari mendorong adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.

Ia juga mengusulkan dukungan permodalan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) agar koperasi memiliki kekuatan untuk menjalankan model usaha secara berkelanjutan.

Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang, bahkan diharapkan dapat menjadi proyek percontohan nasional untuk pengembangan klaster koperasi multi pihak berbasis herbal.

“Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang, diharapkan dapat menjadi proyek percontohan nasional untuk klaster koperasi multi pihak herbal,” kata Sri Untari.

Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Dr. Ir. Herbert H. O. Siagian, M.Sc., dalam pertemuan koordinasi tersebut.

Pertemuan itu juga melibatkan jajaran OPD teknis Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Hukum, Biro Organisasi, serta Dinas Perhubungan.

Selain unsur pemerintah, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Rachmah Ida, Ph.D., turut dilibatkan dalam pembahasan.

Sinkronisasi Regulasi dan Implementasi

Keterlibatan berbagai instansi dan akademisi tersebut diarahkan untuk membedah rancangan kebijakan dari sisi legalitas hingga penerapannya di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang nantinya dihasilkan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi dapat diterapkan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Koordinasi dengan Kementerian Koperasi juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat mengenai pengembangan koperasi modern.

Dengan model KMP, berbagai pelaku dalam rantai usaha tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan memperoleh manfaat secara lebih adil.

DPRD Jatim berharap penguatan regulasi tersebut dapat menjadi pijakan bagi tumbuhnya model ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang modern dan berbasis kolaborasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *