Dr. Sri Untari Soroti Akurasi Data Desil Penerima Bansos

Sketsamalang.com, Jakarta – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, menyoroti akurasi data desil kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Ketidakakuratan data tersebut dinilai memicu anomali di masyarakat, mulai dari warga yang dinilai mampu tetapi masuk desil rendah hingga masyarakat berpenghasilan minim yang justru tercatat dalam desil lebih tinggi.

Sorotan itu disampaikan Sri Untari saat Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kunjungan yang diterima Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) tersebut membahas mekanisme penyusunan data kemiskinan dan pembagian klaster desil kesejahteraan sosial dari desil 1 hingga 10.

Sri Untari menjelaskan, Kemensos menerapkan pemetaan data dari berbagai sumber, termasuk pelibatan masyarakat sebagai relawan pelapor kondisi warga sekitar yang membutuhkan bantuan melalui aplikasi resmi. Namun, Kemensos berperan menampung data mentah, sedangkan penentuan kategori desil menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data mentah dari Kemensos dikirim ke BPS untuk dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Namun kuncinya ada pada pengesahan kepala daerah. Sebagus apa pun data yang dihimpun, bila bupati atau wali kota tidak segera mengesahkan, pemutakhiran data tidak akan berjalan,” terang Sri Untari seusai pertemuan.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu persoalan dalam proses pemutakhiran data bansos. Di lapangan, ditemukan warga yang memiliki mobil masuk desil rendah, sementara warga berpenghasilan minim justru tercatat dalam desil enam.

Persoalan semakin kompleks karena adanya masa sanggah yang membuat siklus perbaikan data dapat memakan waktu hingga enam bulan.

Selain akurasi data desil, Sri Untari juga mengkritik distribusi blangko KTP elektronik yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap bantuan sosial.

Penyaluran bansos yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kerap terkendala karena kekosongan blangko KTP di sejumlah kabupaten dan kota. Kondisi tersebut berkaitan dengan distribusi blangko yang bergantung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Banyak warga belum punya KTP karena blangko di daerah sering kosong. Ini kritik kami kepada Kemendagri. Di era serba digital, mestinya urusan identitas tidak lagi terkendala blangko manual yang menghambat hak warga miskin memperoleh bansos,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pada akhir kunjungan kerja, Menteri Sosial turut hadir memberikan arahan. Ia mengajak jajaran legislatif menjadi agen aktif untuk mendaftarkan konstituen yang benar-benar rentan melalui kanal Cek Bansos.

Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Jatim menjadwalkan kunjungan lanjutan ke BPS Pusat untuk mendalami parameter penentuan desil secara lebih rinci.

Komisi E juga berencana memanggil BPS Jawa Timur dan Dinas Sosial Jawa Timur dalam pembahasan APBD Jatim 2027 mendatang. Langkah tersebut ditujukan untuk menyinkronkan data sekaligus mengevaluasi pemanfaatan layanan digital yang mendukung pendataan dan penyaluran bansos.

Pasalnya, capaian pemanfaatan Cek Bansos di Jawa Timur tercatat sebesar 9,23 persen, sedangkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 12 persen. Kedua capaian tersebut dinilai masih tergolong rendah.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Komisi E DPRD Jatim mendorong perbaikan akurasi data, sinkronisasi antarlembaga, serta penyelesaian kendala administrasi kependudukan agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *