Dorong Lahirnya Wirausaha, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Barista

SKETSAMALANG.COM – Mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja dan lahirnya wirausaha baru menjadi agenda Pemerintah Kota Malang untuk menekan tingkat pengangguran. Salah satu upaya ditempuh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dengan menggelar Pelatihan Barista yang digelar di Max One Hotel Malang selama enam hari mulai Senin, 22 Agustus 2022.

Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, SE., MM menyampaikan bahwa kompetensi, keterampilan, dan daya saing pencari kerja harus ditingkatkan agar lebih berdaya dalam kompetisi mendapatkan pekerjaan, dalam hal ini adalah barista.

Menurutnya, barista merupakan profesi yang cukup bergengsi, skill dan pengetahuan tentang perkopian yang dimiliki oleh seorang barista sangat dibutuhkan oleh kafe, restoran atau tempat apa saja yang menyajikan kopi.

“Maksud diselenggarakannya pelatihan barista adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan kompetensi. Tujuannya supaya dapat dimanfaatkan sebagai bekal mencari kerja atau memulai usaha. Pada akhirnya akan dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahmudah menuturkan bahwa semakin maraknya kedai kopi yang dibangun saat ini, menunjukkan tren minuman kopi semakin digandrungi oleh masyarakat di Indonesia. Maraknya kedai kopi juga menjadikan profesi barista sebagai pekerjaan yang banyak diminati oleh kawula muda.

Terpisah, Wali Kota Sutiaji mengungkapkan bahwa generasi emas hanya bisa terwujud apabila penduduk usia produktif utamanya pemuda bisa mandiri dan berkarya.

“Kota Malang ini dominan sekali usia produktif dan pemudanya. Dengan dinamika global saat ini, tantangan penyediaan lapangan pekerjaan luar biasa. Pencari kerja juga perlu ditanamkan mindset menjadi pencipta lapangan kerja”, ujar Sutiaji.

Pelatihan Barista diikuti oleh 50 pencari kerja di Kota Malang. Peserta tidak hanya menerima materi pelatihan, namun juga akan mengalami sesi praktik langsung dan mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kemampuan peserta pascapelatihan. (rilis)

Penulis

(Visited 58 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *