Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menjadi panggung penyampaian kritik. aktivis Greenpeace membentangkan sejumlah spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi tersebut ditujukan untuk mengkritik penanganan kebakaran hutan dan krisis lingkungan yang dinilai belum memadai di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Dua aktivis perempuan bahkan memanjat bagian atas monumen sambil membawa spanduk bertuliskan “Haze & Prabowo Regime = National Disaster” dan “No Progress Without Protest”. Spanduk kemudian diturunkan oleh petugas.
Sore harinya, mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite SADAR (Seruan Kedaulatan Rakyat) menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan lima tuntutan, antara lain penanganan kebakaran hutan dan banjir, perbaikan tata kelola ekonomi, penghentian pembatasan kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta perbaikan akses pendidikan dan layanan publik.
Kedua aksi tersebut memiliki bentuk dan tuntutan yang berbeda. Namun, keduanya mengundang pertanyaan yang sama: mengapa monumen penting digunakan sebagai panggung kritik terhadap pemerintah? Apa yang membuat sebuah ruang yang semula dibangun untuk merepresentasikan cita-cita bangsa dapat berubah menjadi tempat masyarakat mempertanyakan janji negara?
Monumen yang Menyimpan Ingatan
Patung Selamat Datang dibangun atas gagasan Presiden Soekarno untuk menyambut Asian Games 1962. Dirancang oleh Henk Ngantung dan diwujudkan oleh pematung Edhi Sunarso, patung sepasang muda-mudi tersebut merepresentasikan keramahan dan keterbukaan Indonesia kepada dunia.
Namun, makna monumen tidak berhenti pada tujuan awal pembangunannya. Dalam aksi Greenpeace, simbol penyambutan dunia dipertemukan dengan kritik mengenai kebakaran hutan dan kabut asap. Simbol keramahan itu seolah berhadapan dengan pertanyaan tentang bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Hal serupa dapat dibaca pada Tugu Tani, yang menggambarkan seorang petani membawa senjata dan seorang perempuan memberikan bekal kepadanya. Karya pematung Uni Soviet, Matvei Manizer dan Otto Manizer, ini berkaitan dengan narasi perjuangan rakyat dalam pembebasan Irian Barat. Dalam perkembangannya, monumen tersebut juga ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai simbol komunisme. Perbedaan tafsir ini memperlihatkan bahwa makna sebuah monumen dapat berubah mengikuti konteks politik dan ingatan kolektif masyarakat.
Kedua lokasi itu menunjukkan bahwa ruang publik bukan sekadar latar sebuah peristiwa. Sejarah dan simbol yang melekat padanya dapat memperkuat pesan yang ingin disampaikan masyarakat. Monumen mengabadikan cita-cita, tetapi pengalaman warga sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menilai sejauh mana cita-cita tersebut diwujudkan.
Ruang Publik Menjadi Panggung Perlawanan
Bundaran HI bukan sekadar persimpangan yang ramai. Sebagai salah satu ikon Jakarta, tempat ini memiliki daya tarik visual sekaligus makna historis. Memilihnya sebagai lokasi protes berarti menempatkan kritik di ruang yang mudah dikenali masyarakat dan berpotensi memperoleh perhatian luas melalui pemberitaan media.
Aksi di Bundaran HI dan Tugu Tani menunjukkan bahwa ruang kota dapat berfungsi sebagai pengeras suara bagi gerakan sosial. Ruang publik dapat direbut kembali secara simbolis untuk menyampaikan persoalan yang dianggap penting, terutama ketika pesan gerakan terhubung dengan media dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Dalam kajian gerakan sosial, Benford dan Snow (2000) menggunakan konsep collective action framing untuk menjelaskan bagaimana gerakan membangun pemahaman bersama mengenai suatu masalah, penyebabnya, dan perubahan yang diperlukan. Gerakan tidak hanya menyampaikan bahwa sesuatu sedang bermasalah, tetapi juga berusaha membuat masyarakat memahami mengapa persoalan itu penting dan mengapa perubahan perlu dilakukan.
Pesan Greenpeace, misalnya, menghubungkan krisis iklim dengan biaya hidup dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, tuntutan Komite SADAR mempertemukan persoalan lingkungan dengan ekonomi, kebebasan sipil, pendidikan, dan layanan publik. Isu-isu tersebut tidak berdiri sendiri. Kerusakan lingkungan dapat mengganggu mata pencaharian dan kesehatan, sedangkan meningkatnya biaya kebutuhan dasar dapat memperberat beban rumah tangga. Kebebasan berpendapat juga berkaitan dengan kemampuan warga mengawasi kebijakan dan menyampaikan keberatan.
Karena itu, membaca aksi protes membutuhkan lebih dari sekadar menilai keramaian, spanduk, atau tindakan para peserta. Kita perlu memahami persoalan yang diangkat, alasan lokasi tersebut dipilih, pesan yang ingin disampaikan, serta tanggapan pihak yang menjadi sasaran kritik. Cara ini membantu kita membedakan penilaian terhadap metode aksi dari pembahasan atas substansi tuntutannya.
Dari Bundaran HI ke Paris
Di Paris, Place de la République juga memiliki makna simbolik dalam kehidupan politik masyarakat. Monumen Republik yang diresmikan pada 1883 menampilkan Marianne dengan semboyan Liberté, Égalité, Fraternité—kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Kawasan ini menjadi salah satu ruang berkumpul dan menyampaikan aspirasi, termasuk dalam berbagai aksi terkait persoalan sosial dan politik.
Konteks demonstrasi di Prancis tentu berbeda dari aksi Greenpeace maupun Komite SADAR di Jakarta. Sejarah, kebijakan, dan tuntutan masing-masing masyarakat tidak dapat disamakan begitu saja. Namun, perbandingan ini membantu kita melihat satu hal: simbol negara dan ruang publik dapat menjadi tempat warga menguji hubungan antara nilai yang dijunjung bersama dan kenyataan yang mereka alami.
Keramahan tidak otomatis melindungi warga dari kerusakan lingkungan. Kebebasan dan kesetaraan pun tidak otomatis menjamin setiap orang merasa didengar. Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan dan kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dipertahankan sebagai semboyan atau diabadikan dalam monumen.
Dari Penonton Menjadi Warga yang Terlibat
Lalu, apa yang dapat kita lakukan setelah menyaksikan aksi-aksi tersebut?
Pertama, memahami persoalan sebelum menghakimi aksi. Periksa sumber informasi, baca tuntutan yang disampaikan, dan bedakan fakta dari pendapat. Kita boleh mengkritik metode demonstrasi yang berisiko atau mempertanyakan strategi gerakan, tetapi kritik tersebut sebaiknya tidak membuat kita mengabaikan persoalan yang sedang diperjuangkan.
Kedua, mengawal tuntutan setelah aksi berakhir. Ikuti perkembangan kebijakan lingkungan, upaya pencegahan kebakaran hutan, serta proses pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar hukum. Untuk persoalan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik, masyarakat dapat memantau kebijakan, meminta transparansi, serta menyampaikan pengaduan melalui saluran yang tersedia. Perhatian publik tidak seharusnya berakhir ketika spanduk diturunkan dan pemberitaan berganti topik.
Ketiga, mendengarkan masyarakat yang terdampak. Perspektif feminis mengingatkan kita bahwa krisis tidak dirasakan secara merata. Kondisi ekonomi, pembagian kerja perawatan, dan relasi gender dapat memengaruhi kemampuan seseorang menghadapi kerusakan lingkungan atau mengakses layanan dasar. Pengalaman perempuan dan kelompok rentan perlu dilibatkan dalam pembicaraan mengenai solusi, bukan sekadar dijadikan bahan pemberitaan. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang berbicara paling lantang, melainkan juga siapa yang selama ini kurang memperoleh ruang untuk didengar.
Keempat, mengubah kepedulian menjadi partisipasi. Kita dapat mendukung komunitas lingkungan, mengikuti diskusi publik, menyampaikan aspirasi, terlibat dalam kegiatan warga, atau menyebarkan informasi yang telah diverifikasi. Tidak semua orang harus turun ke jalan. Namun, setiap warga memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam kehidupan demokratis sesuai kapasitasnya.
Membaca Perlawanan, Membaca Demokrasi
Demokrasi membutuhkan kebebasan menyampaikan kritik sekaligus kesediaan untuk memeriksa persoalan secara terbuka. Dari Bundaran HI ke Paris, kita diingatkan bahwa monumen bukan sekadar benda yang menyimpan Sejarah atau merayakan identitas bangsa. Ruang tersebut juga dapat menjadi tempat masyarakat mempertanyakan apakah nilai-nilai yang dijunjung negara benar-benar hadir dalam kehidupan mereka. Karena itu, jangan berhenti sebagai penonton yang hanya menyaksikan keramaian, membagikan gambar, atau memperdebatkan keberanian para demonstran.
Cobalah memahami persoalan yang mereka angkat, dengarkan pengalaman warga yang terdampak, dan kawal tindak lanjutnya. Sebab, demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya demonstrasi, tetapi juga dari kesediaan negara mendengar kritik dan kesediaan warga menjaga agar persoalan bersama tidak dilupakan. Ketika spanduk diturunkan dan kerumunan membubarkan diri, tanggung jawab untuk mengawal kehidupan publik justru berlanjut.







