SKETSAMALANG.COM – Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Sosialisasi Upaya Perlindungan dan Pencegahan Eksploitasi Anak sebagai wujud kelurahan layak anak. Bertempat di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (28/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama Pelda Roji’in Susanto menjelaskan, perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sejumlah orang. Yang berposisi kuat kepada seseorang atau sejumlah orang yang berposisi lemah, dipandang lemah atau dilemahkan.
“Karena itu sosialisasi ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu Narasumber sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan Kota Malang, Dra. Winartiningsih, MM , mengatakan, pentingnya sosialisasi ini mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan. Kemudian tersedia layanan untuk menerima laporan dan juga dapat membantu anak korban segera mendapatkan pertolongan.
“Sebagai wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau. Untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko,” ucapnya.
Selai itu, sosialisasi ini adalah untuk merespon terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak.
“Sebagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” tandasnya.