Anggota DPRD Indra Permana Soroti Penguatan BPR Tugu Artha sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Sketsamalang.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. Indra Permana kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai legislator yang memahami persoalan ekonomi makro maupun mikro daerah melalui pandangannya terhadap penguatan Perumda BPR Tugu Artha.

Dalam pembacaan rekomendasi Pansus LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025 di DPRD Kota Malang, Dr. Indra Permana menekankan bahwa penguatan bank daerah bukan sekadar urusan kelembagaan, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat struktur ekonomi Kota Malang secara menyeluruh.

Menurutnya, dalam perspektif ekonomi makro daerah, keberadaan BUMD perbankan yang sehat akan memperkuat perputaran likuiditas lokal, meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses pembiayaan UMKM, hingga menopang stabilitas ekonomi masyarakat.

“Ekonomi daerah tidak bisa hanya bergantung pada investasi besar semata. Kita harus memperkuat instrumen ekonomi lokal, salah satunya melalui BUMD yang sehat dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Dr. Indra Permana.

Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD terkait penguatan payroll RT/RW dan lembaga kemasyarakatan melalui Perumda BPR Tugu Artha merupakan langkah strategis yang memiliki efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ketika dana masyarakat berputar di lembaga keuangan milik daerah, maka kemampuan intermediasi akan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan bank daerah, tetapi juga pada kemampuan pembiayaan sektor mikro seperti UMKM, pedagang kecil, hingga ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Pandangan tersebut menunjukkan kapasitas Dr. Indra Permana dalam membaca hubungan antara kebijakan fiskal daerah, kekuatan lembaga keuangan, dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat secara langsung.

Sebagai Anggota Komisi B yang membidangi ekonomi dan keuangan, Dr. Indra Permana juga menilai Kota Malang perlu belajar dari keberhasilan BPR Delta Artha yang mampu berkembang pesat karena adanya keberpihakan kebijakan dari pemerintah daerah.

“Daerah yang maju adalah daerah yang mampu membangun ekosistem ekonominya sendiri. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Dengan gaya komunikasi yang lugas dan pemahaman ekonomi yang kuat, Dr. Indra Permana dinilai menjadi salah satu figur muda DPRD Kota Malang yang mampu menghadirkan gagasan strategis untuk pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *