Sketsamalang.com – Peringatan 100 tahun Stadion Gajayana Kota Malang (1926–2026) menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah. Melalui Festival Mbois 11 “Malang Menyala” yang digelar pada 21–23 Agustus 2026, Kota Malang menegaskan langkahnya sebagai pionir Kota Koperasi Kreatif pertama di Indonesia.
Festival yang diinisiasi Malang Creative Fusion (MCF) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Malang tersebut menghadirkan sejumlah agenda strategis. Di antaranya Malang Creative Connect, peluncuran Creative Cooperative Digital Platform, serta diskusi panel dengan Menteri Koperasi Republik Indonesia sebagai pembicara utama.
Ketua Umum Koperasi SBW Malang sekaligus Ketua Dewan Penasihat Dekopinwil Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan perkembangan ekonomi kreatif membutuhkan kelembagaan koperasi yang modern, adaptif, dan mampu membangun kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, koperasi tidak lagi cukup hanya berperan sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi harus berkembang menjadi agregator bagi pelaku usaha dan startup kreatif agar mampu menembus pasar global.
Salah satu model yang dinilai relevan ialah Koperasi Multi Pihak (KMP) dengan penguatan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
“Kota Malang menyimpan modal demografi yang sangat masif dengan 65,5 persen penduduk berada di usia produktif dan didukung 20 perguruan tinggi IT. Namun, kita masih menghadapi tantangan skills mismatch bagi lulusan vokasi,” ujar Sri Untari.
Ia menjelaskan, skema KMP dapat membuka ruang lebih besar bagi generasi muda untuk menjadi bagian langsung dari kepemilikan dan pengelolaan usaha.
Generasi muda, kata dia, tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai pekerja. Mereka dapat menjadi worker-members yang memperoleh manfaat ekonomi melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU) dari karya dan proyek yang dikerjakan.
“Skema KMP hadir agar generasi muda tidak lagi diposisikan sebagai pekerja biasa, melainkan anggota pekerja (worker-members) yang menikmati pembagian SHU atas karya dan proyek berskala global,” tegasnya.
Transformasi tersebut semakin mendapat dukungan dari ekosistem ekonomi kreatif yang telah berkembang di Kota Malang. Salah satunya melalui keberadaan Malang Creative Center (MCC) yang telah memfasilitasi belasan ribu kegiatan kreatif.
Penguatan ekosistem itu turut mengantarkan Kota Malang masuk dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia atau **UNESCO Creative Cities Network (UCCN)** untuk kategori Media Arts pada Oktober 2025.
Sri Untari menilai capaian tersebut harus diikuti dengan penguatan kelembagaan ekonomi agar kreativitas masyarakat tidak berhenti pada produksi karya, tetapi mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sisi regulasi, pengembangan KMP juga memiliki landasan melalui Permenkop Nomor 8 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur model tata kelola dan pembagian hak suara yang memungkinkan keterlibatan investor, pekerja kreatif, dan pengguna secara lebih proporsional.
Selain itu, PP Nomor 24 Tahun 2022 membuka ruang pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan fidusia. Skema tersebut dapat diperkuat dengan dukungan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
Untuk mempercepat terwujudnya Kota Koperasi Kreatif, Sri Untari mengusulkan empat langkah strategis.
Pertama, membentuk IP Center Terpadu di MCC sebagai pusat pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif.
Kedua, memperkuat Koperasi Siswa-Alumni di lembaga pendidikan vokasi sebagai wadah pengembangan potensi dan kewirausahaan generasi muda.
Ketiga, menghadirkan sandbox funding dari LPDB untuk menguji dan membiayai model-model bisnis koperasi kreatif yang inovatif.
Keempat, mendorong kebijakan afirmasi dalam pengadaan proyek publik pemerintah daerah agar koperasi multi pihak lokal memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam proyek-proyek kreatif.
Menurut Sri Untari, empat strategi tersebut dapat menjadi fondasi untuk menghubungkan talenta muda, perguruan tinggi, industri kreatif, koperasi, pemerintah, dan pembiayaan dalam satu ekosistem.
Dengan demikian, momentum 100 tahun Stadion Gajayana tidak hanya menjadi perayaan sejarah Kota Malang, tetapi juga penanda babak baru pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi.






