Sri Untari Perjuangkan TPP bagi 36.680 Guru SMA, SMK, dan SLB di Jatim

Sketsamalang.com, MALANG – Upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Timur membuahkan hasil. Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kesepakatan tersebut menjadi angin segar bagi sekitar 36.680 guru di Jawa Timur. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., seusai mengikuti rapat pembahasan konstruksi APBD bersama Banggar dan TAPD.

Sri Untari menjelaskan, sebelumnya Komisi E telah memperjuangkan pemenuhan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta gaji ke-13 bagi puluhan ribu guru melalui pos Perubahan APBD (P-APBD). Namun, upaya tersebut terkendala hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam evaluasi tersebut, pengalokasian anggaran untuk pembayaran TPG dan gaji ke-13 melalui skema yang diajukan sebelumnya dinyatakan tidak diperbolehkan.

“Perjuangan kami Komisi E untuk membantu rekan-rekan guru SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur sejumlah 36.680 orang sempat berhasil dianggarkan di P-APBD. Namun dalam evaluasi Mendagri, hal itu tidak diperbolehkan untuk membayar TPG dan gaji ke-13 mereka,” ujar Sri Untari.

Menghadapi kendala tersebut, Komisi E tidak menghentikan upaya memperjuangkan kesejahteraan guru. Legislatif kemudian merumuskan alternatif kebijakan dengan mengacu pada skema pemberian tambahan penghasilan bagi guru yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat.

Komisi E mendorong agar pemerintah provinsi mengalokasikan tambahan penghasilan melalui skema TPP bagi guru negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Upaya tersebut akhirnya memperoleh kesepakatan dalam rapat lanjutan bersama Banggar dan TAPD. Alokasi TPP bagi para guru tersebut telah masuk dalam postur APBD Jawa Timur dan direncanakan menjadi program berkelanjutan.

“Komisi E memperjuangkan agar seperti Jawa Barat, guru diberikan TPP. Alhamdulillah, TPP bagi guru SMA, SMK, dan SLB negeri ini sudah dianggarkan dan akan dianggarkan terus secara berkelanjutan, sehingga seluruh guru mendapatkan tambahan kesejahteraan,” imbuhnya.

Atas tercapainya kesepakatan tersebut, Sri Untari menyampaikan apresiasi kepada Banggar, TAPD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah merespons dan menindaklanjuti aspirasi para tenaga pendidik.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting tenaga pendidik dalam dunia pendidikan.

“Tersenyumlah rekan-rekan guru se-Jawa Timur. Banggar dan TAPD telah menyetujuinya. Secercah harapan hadir di tengah kesulitan, mari bersyukur atas ikhtiar yang membuahkan hasil ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *