Soroti Indikator Desil, Lia Istifhama Sebut Kondisi Ekonomi Warga Tak Bisa Diukur dari Rumah dan Barang

Sketsamalang.com, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak dapat ditentukan hanya dari kondisi rumah maupun kepemilikan barang. Menurutnya, indikator desil perlu disusun secara lebih menyeluruh agar mampu menggambarkan kondisi riil warga.

Lia mengatakan, kepemilikan atau kondisi fisik tempat tinggal belum tentu menunjukkan kemampuan ekonomi seseorang. Rumah yang ditempati warga, misalnya, bisa saja merupakan rumah warisan yang tidak menjadi aset produktif dan justru disertai beban utang.

“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.

Karena itu, ia meminta indikator dalam penentuan desil mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurut Lia, setiap keluarga memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda sehingga tidak tepat jika kondisi seluruh warga dinilai menggunakan ukuran yang sama.

“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

Lia mencontohkan kondisi lingkungan tempat tinggal sebagai salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan. Akses terhadap air bersih, misalnya, dapat menjadi salah satu indikator dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, indikator tersebut tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan tingkat kesejahteraan seseorang. Berbagai faktor lain tetap perlu diperhitungkan agar pemetaan kondisi masyarakat lebih utuh.

“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.

Selain indikator desil, Lia juga menyoroti pentingnya aturan turunan dalam penerapan kebijakan negara. Ia mengibaratkan kebijakan umum dengan Anggaran Dasar (AD), sedangkan aturan teknisnya seperti Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam sebuah organisasi.

“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.

Menurut Lia, aturan turunan diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara teknis dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.

Ia berharap penerapan sistem desil tidak sekadar menghasilkan klasifikasi administratif, tetapi mampu memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih objektif dan komprehensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *