Dr. Sri Untari Serap Aspirasi Guru Olahraga, Soroti Beban Mengajar dan Minimnya Ajang Kompetisi

Sketsamalang.com, MALANG – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyerap berbagai aspirasi guru olahraga dalam Sosialisasi Penguatan Guru Olahraga untuk Optimalisasi Kesehatan Jasmani dan Pembentukan Generasi Muda yang Sehat, Aktif, dan Berprestasi. Yang berlangsung di Swara Alam, Kabupaten Malang, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi Sri Untari untuk menggali persoalan yang dihadapi guru olahraga, mulai dari beban mengajar hingga kebutuhan kompetisi bagi peserta didik.

Sri Untari mengatakan, guru olahraga memiliki peran penting dalam mendukung prestasi siswa di bidang keolahragaan. Karena itu, menurutnya, perlu dipetakan secara lebih jelas kurikulum, beban kerja, serta tugas dan fungsi guru olahraga di sekolah.

“Teman-teman guru olahraga ini salah satu yang menyebabkan anak bisa berprestasi di bidang keolahragaan. Saya ingin melihat kurikulum, beban kurikulum, kemudian tupoksi mereka, serta beban tugas yang digunakan untuk kegiatan akademik dan keolahragaan,” kata Sri Untari.

Dari dialog tersebut, Sri Untari menemukan bahwa sejumlah guru olahraga juga mendapat tugas mengajar muatan lokal. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bagian dari pemetaan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran di masing-masing sekolah.

“Dengan seperti ini, saya bisa mengetahui peta guru, kemudian kebutuhan mereka, lalu apa yang mereka harapkan ketika mengajar di masing-masing sekolah,” ujarnya.

Selain persoalan beban mengajar, para guru olahraga juga menyampaikan kebutuhan terhadap lebih banyak ajang kompetisi bagi siswa.

Sri Untari menyebut para guru berharap tersedia lebih banyak event olahraga di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Menurutnya, ajang kompetisi dibutuhkan sebagai ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mengukur hasil latihan.

“Event-event itu dibutuhkan untuk menaikkan anak ke atas panggung, dalam artian mereka ditandingkan. Harapan mereka ada event di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Sebenarnya sudah ada O2SN, tetapi menurut mereka masih kurang,” jelasnya.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.

Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting karena sekolah memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler olahraga. Para guru menyebut terdapat sekitar 30 jenis ekstrakurikuler, tetapi belum seluruh cabang memiliki wadah kompetisi yang memadai.

Sejumlah cabang seperti bulu tangkis, bola voli, bola basket, dan sepak bola dinilai relatif memiliki lebih banyak klub maupun pertandingan. Sementara cabang lainnya masih membutuhkan wadah kompetisi.

Karena itu, muncul usulan penyelenggaraan kompetisi seperti Bupati Cup, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Cup, maupun Sekda Cup sebagai alternatif ruang kompetisi bagi pelajar.

Aspirasi para guru olahraga tersebut juga akan menjadi bahan bagi Komisi E DPRD Jawa Timur dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan keolahragaan dan kepemudaan.

Sri Untari mengatakan, keterlibatan guru olahraga penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelaksanaan pembinaan olahraga di sekolah.

“Dengan bertemu guru-guru olahraga seperti ini, saya minta masukan agar Raperda yang sedang kami proses ini mendapat masukan dari mereka sebagai aplikatornya,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang bagi guru olahraga untuk menyampaikan persoalan maupun usulan secara lebih terstruktur melalui kanal aspirasi yang disiapkan.

Menurut Sri Untari, langkah tersebut diperlukan agar persoalan guru olahraga di Malang Raya dapat dipetakan secara lebih komprehensif.

“Dengan begitu saya bisa mengetahui secara betul permasalahan guru-guru olahraga, khususnya di Kabupaten Malang,” katanya.

Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan beban mengajar guru olahraga.

Sri Untari menyebut guru olahraga umumnya memiliki kewajiban 24 jam pelajaran. Dalam dialog, muncul usulan agar sebagian jam tersebut dapat dialokasikan untuk pembinaan prestasi.

“Ada usul 18 jam dipakai untuk pendidikan olahraga, yang enam jam untuk prestasi,” ungkapnya.

Selain itu, guru juga mengeluhkan kegiatan ekstrakurikuler yang belum dihitung sebagai jam pelajaran yang diakui. Mereka berharap aktivitas pembinaan ekstrakurikuler dapat memperoleh pengakuan dalam beban kerja guru.

“Ada pula keluhan ketika mereka mengajar ekstrakurikuler, itu tidak dihargai sebagai jam pelajaran. Mereka mengusulkan agar ketika mengajarkan ekstrakurikuler juga dihargai sebagai jam pelajaran yang diakui,” jelas Sri Untari.

Aspirasi tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.

Selain persoalan jam mengajar dan kompetisi, para guru juga menyampaikan kebutuhan terhadap sarana pendukung yang lebih modern untuk mengukur kondisi kesehatan siswa.

Salah satu usulan yang muncul adalah pemanfaatan perangkat sederhana maupun aplikasi olahraga untuk membantu guru memantau kondisi kebugaran peserta didik, termasuk pengukuran kesehatan jantung.

Sri Untari menyebut terdapat sekitar sembilan hingga 10 masukan yang muncul dalam dialog tersebut. Ia menilai pertemuan langsung dengan guru olahraga memberikan gambaran lebih nyata mengenai persoalan di lapangan.

“Alhamdulillah, dengan bertemu begini saya tahu persoalan keolahragaan, minimal di Kabupaten Malang sekarang. Nanti Kota Malang setelah berikutnya, supaya saya bisa tahu persis seperti apa persoalan mereka,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *