Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN Kota Malang

SKETSAMALANG.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polresta Malang Kota memusnahkan belasan kilogram narkotika.

Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi H menyebutkan, pengungkapan peredaran narkoba berjumlah besar tersebut dilakukan selama sebulan yakni Januari hingga Maret 2022.

“Di antaranya, sabu-sabu seberat 2,5 kg, ganja 16,1 kg. Terakhir, BNN dan Satreskoba mengamankan pil dobel L sebanyak 20 ribu butir,” ungkap Kombes Pol Raymundus, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, dimusnakannya barang haram tersebut, bertujuan untuk menghindarkan sekaligus menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika. foto: ist
Pemusnahan barang bukti narkotika. foto: ist

Senada, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pengungkapan sekaligus pemusnahan narkoba oleh BNN dan Polresta dilakukan dalam rangka membantu tugas Pemkot Malang, menciptakan Kota Malang bebas narkoba.

“Pelaksanaan pemberantasan narkoba di Kota Malang, bentuk kolaborasi serta mengakselerasi bumi Arema bersih dari narkoba. Melibatkan pihak-pihak yang peduli memerangi narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Komandan Kodim yang diwakili oleh pasi Intel Kodim 0833 Kapt Arm Hadi S, mengaku sangat mengapresiasi langkah-langkah pencegahan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh BNN dan Polresta.

Menurutnya, imbas barang haram tersebut jika jatuh ke tangan anak muda akan merusak masa depan mereka. Sehingga diperlukan upaya pencegahan preventif untuk menghindarkan generasi muda dari barang haram tersebut.

“Melalui pencegahan preventif seperti ini, sebetulnya kita telah menyelematkan nyawa generasi penerus kedepan dari bahaya ancaman narkoba,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil walikota Malang Ir H. Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Kota Malang Kombes Budi Hermanto S.I.K M.Si, Komandan Kodim yang diwakili oleh pasi Intel Kodim 0833 Kapt Arm Hadi S, Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi, Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten Cba M.Solehkan, Kajari Kota Malang Zuhandi S.H M.H, ketua pengadilan Malang Yudi Prasetya S.H. M.H, Kalapas kelas 1 Lowokwaru RB Danang Yudiawan Bc. IP, SIP, DEA, Kalapas Perempuan kelas II A Anis Joeliati, Camat Kedungkandang Drs Prayitno, Ketua FKUB H. Ahmad Taufik Kusuma, Ketua Forum masyarakat anti Narkoba H RM Achjadi S.H, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokoyo.

Penulis

(Visited 62 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *