Sketsamalang.com, SURABAYA – Ijazah akademik dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya bekal bagi lulusan perguruan tinggi untuk menghadapi persaingan dunia kerja. Kompetensi profesional yang terukur dan diakui secara nasional kini menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM).
Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menggandeng PT Forjasi Lentera Indonesia melalui Program Pendidikan Khusus dan Pelatihan Sertifikasi Profesi Terlisensi BNSP.
Program yang diluncurkan di Surabaya, Senin (7/9/2026), tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya lulusan S1 dan S2 dari bidang yang relevan dengan skema sertifikasi yang tersedia.
Melalui program ini, peserta akan mengikuti pendidikan dan pelatihan intensif sebelum menjalani uji kompetensi atau asesmen oleh asesor. Peserta yang dinyatakan kompeten berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bentuk pengakuan kompetensi secara nasional.
LPKAN Indonesia bersama PT Forjasi Lentera Indonesia menyiapkan delapan skema sertifikasi profesi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Skema tersebut meliputi Certified Legal Auditor (CLA) untuk kompetensi audit hukum dan kepatuhan terhadap kebijakan, kontrak, SOP, serta peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Certified Tax Auditor (CTA) yang berfokus pada kompetensi audit perpajakan, termasuk pemeriksaan, analisis, dan kepatuhan wajib pajak secara objektif dan komprehensif.
Program ini juga menyediakan skema Certified Mediator (C.Me) untuk mencetak mediator profesional dalam penyelesaian sengketa bisnis dan hukum melalui jalur nonlitigasi.
Bagi peserta yang ingin memperkuat kompetensi di bidang penyusunan perjanjian, tersedia skema Certified Contract Drafter (CCD). Kompetensi yang dikembangkan mencakup penyusunan, penelaahan, dan negosiasi kontrak untuk memperkuat aspek hukum serta meminimalkan risiko.
Skema berikutnya adalah Certified Procurement Legal Consultant (CPLC) yang membekali peserta dengan kemampuan memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Untuk bidang perpajakan, tersedia pula Certified Tax Lawyer Consultant (C.TLC) yang berorientasi pada kompetensi konsultasi hukum perpajakan, pemberian solusi strategis, hingga pendampingan dalam menghadapi persoalan dan sengketa pajak.
Sementara Certified Legislative Drafter (CLD) diarahkan untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang perancangan regulasi, termasuk penyusunan Naskah Akademik, RUU, Perda, dan berbagai produk peraturan lainnya.
Skema kedelapan adalah Certified Data Protection Officer (CDPO). Sertifikasi ini dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap perlindungan data pribadi dan tata kelola data di perusahaan maupun instansi.
Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaini menegaskan sertifikasi profesi menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah perubahan tuntutan dunia kerja.
“Dunia kerja sekarang menuntut bukti kompetensi. Melalui program ini, kami bersama PT Forjasi Lentera Indonesia ingin memastikan para sarjana memiliki pengakuan nasional atas keahliannya. Ini adalah investasi untuk karier dan untuk Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.
Menurut Muhammad Ali Zaini, penguatan kompetensi SDM juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan profesionalisme lulusan perguruan tinggi maupun aparatur negara.
Sementara itu, Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia Rachmatika Ramadhani, S.Psi., didampingi Ketua Tim Penyelenggara Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal pelaksanaan program hingga proses sertifikasi peserta.
“PT Forjasi Lentera Indonesia berkomitmen menjadi jembatan antara kampus, asosiasi profesi, dan industri. Dengan sertifikat BNSP, lulusan akan lebih siap kerja, lebih dipercaya, dan lebih berdaya saing di pasar global. Tim kami siap mengawal program ini dari hulu hingga peserta tersertifikasi,” tegas Rachmatika.
Sertifikasi profesi tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi lulusan perguruan tinggi dalam mengembangkan karier. Selain pengakuan kompetensi secara nasional, sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme.
Kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan membuka peluang karier yang lebih luas di berbagai sektor, mulai dari BUMN, pemerintahan, lembaga konsultan, hingga perusahaan dan korporasi.
Program ini terbuka bagi lulusan S1 dan S2 dari berbagai jurusan yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih. Dokumen administrasi yang diperlukan antara lain fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, pasfoto terbaru, serta formulir pendaftaran.
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan lengkap, dan mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui publikasi resmi penyelenggara.
Melalui kolaborasi LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Lentera Indonesia, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi profesional yang tidak hanya memiliki latar belakang akademik, tetapi juga kompetensi terukur, berintegritas, dan siap menjawab kebutuhan dunia kerja.







