Ning Lia Dorong Keadilan DBH CHT dan Pemerataan Pembangunan Madura

Sketsamalang.com, BANGKALAN0 – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menyoroti pentingnya keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Madura. Ia mengajak mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) aktif mengawal kebijakan agar aspirasi daerah terakomodasi dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).

“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, keterwakilan daerah tidak cukup hanya secara formal. Wakil rakyat harus mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar masuk dalam kebijakan dan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

Dalam forum tersebut, Ning Lia menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, kontribusi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian DBH CHT untuk mendukung pembangunan daerah.

Ning Lia juga menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil lain yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.

“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

Ia menegaskan, pembahasan mengenai pembagian dana cukai perlu didukung kajian fiskal yang komprehensif. Evaluasi harus mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.

Selain persoalan fiskal, Ning Lia menilai penguatan keterwakilan kepentingan Madura penting dalam proses pengambilan kebijakan di Jawa Timur.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan. Menurutnya, kondisi itu dapat memperkuat perhatian terhadap kepentingan wilayah tersebut.

Meski demikian, Ning Lia menegaskan bahwa perjuangan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wakil. Kemampuan menyampaikan aspirasi berbasis data, membangun komunikasi, dan memengaruhi kebijakan juga menjadi faktor penting.

“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat bersama-sama memperjuangkan kebutuhan Madura melalui kajian yang kuat dan saluran kebijakan yang tepat.

Ning Lia turut menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang beragam.

“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.

Ia menekankan, kebijakan publik harus mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Kajian akademis serta pelibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ning Lia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah perlu didukung kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal, serta regulasi yang selaras.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD), dan memberikan ruang bagi pejabat daerah untuk berinovasi sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, penguatan BUMD harus disertai manajemen profesional, perencanaan bisnis terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, BUMD dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam simposium tersebut, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM tidak sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi turut aktif mengawal kebijakan publik.

Ia menilai generasi muda perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, serta memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak pada masyarakat.

Simposium itu juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Turut hadir Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.

Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap mahasiswa dan kalangan akademisi ikut mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Madura, mulai dari keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, hingga pemerataan pembangunan.

Menurutnya, keterlibatan aktif generasi muda menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *