LPKAN Pamekasan Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal, Minta Pemerintah Lindungi Petani Tembakau Madura

Skesamalang.com, PAMEKASAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen dan Advokasi Nasional (LPKAN) Indonesia Kabupaten Pamekasan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Namun, di saat yang sama, pemerintah diminta tetap memberikan perlindungan kepada petani tembakau, buruh linting, serta pelaku UMKM yang menggantungkan penghidupan dari industri hasil tembakau di Pulau Madura.

Ketua DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan, Gus Mus, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan langkah penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang legal.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemusnahan barang bukti sebanyak 217.089.000 batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura. Nilai barang tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp197 miliar.

“Kami atas nama DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan mendukung penuh langkah tegas DPD LPKAN Jawa Timur dalam memberantas rokok ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan mematikan usaha industri legal yang sudah taat aturan,” ujar Gus Mus di Pamekasan, Jumat (1/8/2026).

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Meski mendukung langkah penindakan, Gus Mus mengingatkan agar kebijakan pemerintah di sektor pertembakauan tidak mengorbankan masyarakat kecil, khususnya di Madura yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau nasional.

Menurutnya, sektor tembakau menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, mulai dari petani, buruh linting, hingga pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari rantai industri hasil tembakau.

“Madura merupakan sentra tembakau. Ribuan keluarga hidup dari sektor ini. Kami meminta kebijakan nasional jangan sampai mengorbankan petani dan industri kecil di daerah. Kebijakan harus adil dan berpihak,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah.

Pertama, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan proaktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pandang bulu. Kedua, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan kondisi petani tembakau, buruh linting, dan pelaku UMKM yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Madura.

Ketiga, setiap kebijakan di bidang cukai dan industri hasil tembakau perlu disusun berdasarkan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor riil. Keempat, pemerintah didorong membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan dapat dirumuskan secara partisipatif dan berkeadilan.

Gus Mus menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak seharusnya dipertentangkan dengan perlindungan terhadap petani maupun industri hasil tembakau yang legal. Menurutnya, kedua kepentingan tersebut dapat berjalan beriringan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan negara sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Kami sepakat dengan DPD LPKAN Jawa Timur. Prinsipnya jelas, hukum harus tegak, negara harus untung, petani dan industri legal di Madura tidak boleh buntung,” tegasnya.

Melalui sikap resmi tersebut, DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat untuk memberantas rokok ilegal, sekaligus memastikan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tetap terlindungi dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *