Sketsamalang.com, JAKARTA.– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan terhadap Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, pencalonan Suyudi terlebih dahulu dibahas Komisi III DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari yang sama.
Hasil pembahasan Komisi III menunjukkan seluruh fraksi menyepakati pencalonan Suyudi secara aklamasi. Ia diusulkan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam Rapat Paripurna. Menurutnya, kesepakatan seluruh fraksi diperoleh setelah Komisi III mendengarkan pemaparan visi dan misi Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam pemaparannya, Suyudi membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat Menegakkan Astra Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
Habiburrahman mengatakan, Komisi III menilai institusi Polri membutuhkan kepemimpinan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI memandang bahwa institusi Polri memerlukan seorang pemimpin yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” ujar Habiburrahman.
Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat mendorong pembaruan sistem sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pengusulan Suyudi sebagai Kapolri mengacu pada Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R3/19/26 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI kepada Komisi III pada 1 Oktober 2026.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, pimpinan DPR RI meminta persetujuan anggota dewan yang hadir terhadap hasil pembahasan calon Kapolri.
Pertanyaan tersebut langsung mendapat jawaban “setuju” secara serentak dari peserta Rapat Paripurna.
Dengan persetujuan tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto kemudian diperkenalkan di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI. Ia juga melakukan sesi foto bersama pimpinan DPR.
Pimpinan DPR menyampaikan bahwa dokumen persetujuan selanjutnya akan ditandatangani dan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pergantian kepemimpinan Polri dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah dokumen persetujuan ditandatangani, Suyudi direncanakan segera dilantik oleh Presiden setelah salat zuhur.
Rapat Paripurna DPR RI kemudian diskors sebelum kembali dilanjutkan dengan agenda persidangan berikutnya.







