Sketsamalang.com – Kodim 0833/Kota Malang kembali melaksanakan kegiatan penertiban rumah negara yang berada di wilayah jajarannya sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset negara. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penghuni, Rabu, (24/6/2026).
Penertiban rumah negara bertujuan untuk memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan TNI AD. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mendata kondisi rumah negara serta memastikan peruntukannya digunakan oleh personel yang berhak.
Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
“Rumah Negara merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Penertiban ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan serta mendukung kesejahteraan prajurit yang masih aktif berdinas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan administrasi, pengecekan kondisi fisik bangunan, serta verifikasi status penghuni rumah negara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait.
Melalui penertiban ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal dalam mendukung tugas pokok satuan serta kesejahteraan prajurit dan keluarga TNI.






