Sketsamalang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong penguatan ekosistem industri obat berbahan alami dengan mengoptimalkan potensi petani lokal sebagai pemasok bahan baku utama. PT Balatif yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, didorong untuk memperluas kerja sama dengan petani di wilayah Malang Raya dibandingkan mendatangkan bahan baku dari luar daerah.
Selain memperkuat peran petani, sektor koperasi juga diharapkan terlibat sebagai offtaker atau penjamin pembeli hasil panen. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga bagi para petani tanaman obat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur ke PT Balatif. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.
Dalam revisi tersebut, istilah “obat tradisional” akan disesuaikan menjadi “obat berbahan alami” mengikuti nomenklatur dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sejumlah ketentuan lain juga akan diselaraskan untuk mendukung perkembangan industri berbasis bahan alam.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno, mengatakan revisi Perda diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat berbahan alami dari sektor hulu hingga hilir.
Menurut Untari, regulasi tersebut akan menjadi fondasi bagi pengembangan industri yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani, produsen obat, apotek, rumah sakit, hingga perguruan tinggi.
“Perda ini diharapkan menjadi hulu dari ekosistem industri obat berbahan alami, sementara hilirnya melibatkan petani, industri, apotek, rumah sakit, dan kampus,” ujar Untari di sela kunjungan.
Ia juga mendorong rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan layanan kesehatan yang memanfaatkan obat berbahan alami. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mendapatkan layanan kesehatan, baik melalui obat kimia maupun produk berbasis bahan alam.
Selain itu, Untari menilai perkembangan industri obat berbahan alami dapat membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum khusus yang menghasilkan tenaga kesehatan dengan kompetensi di bidang pengobatan berbasis bahan alam.
“Dengan berkembangnya pengobatan berbahan alam, kampus-kampus juga dapat menyusun kurikulum baru untuk mencetak tenaga kesehatan yang memiliki spesialisasi di bidang tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT Balatif, Budi Utama Joesoef, mengungkapkan bahwa pengembangan industri obat berbahan alami masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, dukungan pemerintah melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada industri dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor tersebut.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar kesadaran terhadap pola hidup sehat dan pemanfaatan obat herbal semakin meningkat.
“Pengembangan obat berbahan alami memang tidak mudah dan sangat memerlukan dukungan dari pemerintah, terutama dalam mendorong promosi kesehatan agar masyarakat kembali memiliki pola pikir hidup sehat dengan memanfaatkan obat herbal yang kaya manfaat,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pengembangan industri berbasis bahan alam membutuhkan kolaborasi berbagai pihak atau pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Peran perguruan tinggi dinilai sangat strategis dalam melakukan riset, penelitian, serta pengembangan varietas tanaman obat. Melalui dukungan teknologi dan kajian ilmiah, kualitas serta standardisasi bahan baku lokal yang dihasilkan petani diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri manufaktur modern.






