Harkopnas 2026, Sri Untari Ingatkan Koperasi Harus Lahir dari Kebutuhan Anggota

Sketsamalang.com, SURABAYA – Memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 pada 12 Juli 2026, tokoh gerakan koperasi nasional sekaligus Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengingatkan bahwa pembangunan koperasi di Indonesia tidak boleh terjebak pada orientasi kuantitas semata.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah masifnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah mencatat lebih dari 80 ribu KDKMP telah berbadan hukum dan ribuan lainnya mulai memasuki tahap operasional sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional.

Meski mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, Sri Untari menilai banyaknya koperasi yang berdiri belum tentu mencerminkan lahirnya gerakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Persoalan mendasar koperasi hari ini bukan soal jumlah, tetapi bagaimana koperasi itu lahir. Apakah lahir dari kebutuhan anggotanya atau hanya karena program,” kata Untari, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, koperasi sejatinya dibangun di atas filosofi *self help through mutual help* atau menolong diri sendiri melalui kerja sama. Prinsip tersebut diwujudkan melalui konsep koperasi yang berasal dari anggota, dikelola oleh anggota, dan ditujukan untuk kesejahteraan anggota.

“Itu yang menjadi fondasi utama. Orang-orang berkumpul karena memiliki kebutuhan yang sama, kemudian mendirikan perusahaan yang mereka miliki, kelola, dan awasi bersama,” ujarnya.

Untari menjelaskan, koperasi yang lahir dari kebutuhan riil anggota memiliki daya tahan lebih kuat dibandingkan koperasi yang dibentuk karena program tertentu. Ia mencontohkan sejumlah koperasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan, seperti Kospin Jasa, Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, dan Koperasi Setia Budi Wanita (SBW).

“Koperasi-koperasi itu tumbuh karena memang dibutuhkan anggotanya, bukan dibentuk karena ada target program pemerintah,” tegasnya.

Sebaliknya, koperasi yang dibangun melalui pendekatan program pemerintah dinilai menghadapi tantangan besar. Menurut Untari, pola tersebut telah berulang sejak era reformasi, di mana setiap pergantian pemerintahan kerap diikuti program pembentukan koperasi baru sesuai visi kepala daerah maupun pemerintah pusat.

“Akar persoalannya, koperasi itu lahir bukan karena kebutuhan komunitas, tetapi karena kebutuhan pemerintah menjalankan program,” katanya.

Ia mengidentifikasi sedikitnya lima persoalan yang membuat koperasi berbasis program rentan tidak berkembang. Pertama, tidak lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Kedua, lemahnya ikatan sosial antaranggota. Ketiga, semangat gotong royong bergeser menjadi sekadar menjalankan administrasi program. Keempat, ketergantungan terhadap siklus politik. Kelima, minimnya pendidikan anggota dan penguatan kapasitas pengurus secara berkelanjutan.

“Padahal koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Yang dibutuhkan adalah keberlanjutan. Pendidikan anggota, penguatan manajemen, dan pendampingan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Terkait KDKMP, Untari menilai gagasan menjadikan koperasi sebagai arus utama (*mainstream*) pembangunan ekonomi nasional merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Ia juga mendukung rencana pemerintah menjadikan koperasi sebagai penyalur berbagai barang subsidi.

“Ini konsep besar. Membangun ekonomi Indonesia dengan menjadikan koperasi sebagai mainstream adalah revolusi pemikiran. Niatnya sangat baik,” katanya.

Meski demikian, Untari menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasinya. Menurut dia, proses pembentukan KDKMP berlangsung terlalu cepat, melibatkan lembaga yang belum berpengalaman dalam pembinaan koperasi, menggunakan anggaran besar, namun belum optimal melibatkan organisasi gerakan koperasi seperti Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

“Ide sebesar apa pun, tanpa cara yang tepat untuk melaksanakannya, akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, proses pembentukan yang hanya berlangsung sekitar dua bulan membuat banyak pengurus direkrut tanpa latar belakang perkoperasian maupun pelatihan yang memadai. Bahkan di sejumlah daerah, koperasi yang telah diresmikan disebut hanya aktif pada hari pertama operasional. Selain itu, masih banyak koperasi yang belum mampu memperluas jumlah anggota sehingga keanggotaannya terbatas pada pengurus dan pengawas.

“Saya masih memiliki pesimisme kalau persoalan-persoalan mendasar itu tidak diselesaikan. Sehebat apa pun programnya, koperasi akan sulit tumbuh dengan baik jika tidak berangkat dari kebutuhan anggotanya sendiri,” katanya.

Untari menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk, melainkan dari kemampuannya memberikan manfaat ekonomi bagi anggota, bertahan dalam jangka panjang, dan mampu tumbuh lintas generasi.

“Kalau anggota merasa memiliki, koperasi akan dijaga oleh anggotanya sendiri. Di situlah koperasi sejati lahir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *