SKETSAMALANG.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang.
Sebanyak 20 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dan 72 botol minuman beralkohol (Minol) dimusnahkan di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Jumat (8/7/2022). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Juni 2020 lalu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, barang bukti merupakan sitaan dari tiga tersangka. Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihaluskan dan dibuang di TPA Supit Urang.
“Seberat 20 kilogram lebih (sabu-sabu) dimusnahkan dengan diblender, dicampurkan cairan kimia untuk nantinya kita masukkan ke dalam tangki truk sedot WC. Ini sebagai simbol bahwa sabu yang kita musnahkan kedudukannya sama dengan kotoran tidak bernilai, dan harus dimusnahkan,” ujarnya.
Disebutkan barang sitaan berasal dari tiga pelaku kurir narkoba antar daerah dengan inisial JMD, SKD dan MR yang berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota.
“Satu dari Jatim, dua dari Bontang, Kalimantan. Saat mengedarkan, salah satu sasarannya adalah Kota Malang. Namun tidak menutup kemungkinan di daerah lain menjadi perlintasan,” imbuhnya.
Dengan peristiwa ini, kedepan pihaknya berharap agar Kota Malang bersih dari peredaran narkoba. Terdapat dua pencegahan dalam meringkus peredaran narkoba, yaitu secara represif dan preventif.
“Upaya represif mungkin bisa dilakukan bersama dengan BNN atau Stakeholder terkait. Kalau preventif, kita butuh bantuan dari seluruh pihak secara stimulan seluruh lapisan masyarakat. Melalui edukasi terkait dapat dijelaskan terkait bahaya narkoba tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota dan penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mengapresiasi kerja Polresta Malang Kota dalam pemberantasan kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0833/Kota Malang sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras. Guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK MSi, Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andi Hedianto SIK, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair, Kalapas klas 1 Lowokwaru Trianna, BCIP, SH, MHSi, Kepala Kejaksaan Negri Kota Malang diwakili Oleh Su,Udi dan Ketua FKUB Kota Malang Drs Taufik Kusuma.