SKETSAMALANG.COM – Guna mencegah pengaruh negatif dari paham radikalisme sebagai langkah kewaspadaan nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, menggelar kegiatan Penangkal Paham Radikalisme.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa S.H. M. Han memberikan Wawasan Kebangsaan. Bertempat di The Grand Palace Hotel Jalan Ade Irma Suryani No.23 Kelurahan Kasin, Kemacatan Klojen, Kota Malang, Selasa (1/11/2023).
Menurutnya, pengaruh paham radikalisme saat ini menjadi suatu ancaman serius bagi bangsa dan negara.
“Sehingga perlu adanya pemahaman dan menumbuhkan kesadaran dari seluruh komponen bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Dandim, radikalisme merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik.
“Karena itu masyarakat kota malang harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang sangat penting dilakukan untuk kehidupan bernegara maupun bermasyarakat,” tandasnya.
Pasalnya, dalam berbagai aspek kehidupan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting. Sehingga semua warga negara wajib mengerti dan mengetahui Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
“Kandungan makna dalam Pancasila masyarakat akan mengutamakan kerukunan dan persaudaraan sebagai sesama warga negara juga landasan utama rakyat Indonesia,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Malang, Drs H Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Kartika, Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa S.H. M. Han, Ketua FKUB Kota Malang, KH. Ahmad Taufik Kusuma, Ka. Bakesbangpol Kota MalangIbu Rinawati, Kapolresta Malang Kota diwakili oleh Kanit Intelkam Polresta Malang Kota Bid. Igaras, Iptu Ibror Lubis, Para Tokoh Agama , Masyarakat Pemuda dan Para tamu undangan kegiatan dihadiri 75 orang.