Berkarya di Zaman AI: Adaptasi atau Tersingkir?

Oleh: Moh. Henryansah (Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang)

Sketsamalang.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau AI dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara kerja di industri kreatif, termasuk di Indonesia. Teknologi AI kini tidak hanya digunakan sebagai alat bantu, tetapi mulai terlibat langsung dalam proses membuat konten visual, tulisan, audio, dan video. Di satu sisi, AI bisa membuat pekerjaan lebih cepat dan efisien. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar, apakah para pekerja kreatif di Indonesia harus terus belajar dan beradaptasi agar tetap relevan, atau justru berisiko tertinggal karena kemajuan teknologi ini?

Di Indonesia, pemerintah mendorong penggunaan AI untuk mendorong inovasi di sektor industri kreatif. Menurut Kementerian Ekonomi Kreatif, AI bisa mempercepat proses produksi, meningkatkan efisiensi pemasaran, dan membuka kesempatan masuk ke pasar internasional untuk subsektor kreatif seperti desain, animasi, permainan, dan pemasaran digital, asal penggunaannya dikendalikan dengan baik. Namun, kementerian tersebut juga menekankan bahwa kreativitas manusia tetap menjadi inti dari sistem industri kreatif nasional.

Namun kenyataannya, banyak pekerja kreatif menghadapi tekanan besar karena persaingan dengan teknologi. Desainer grafis, ilustrator, penulis bebas, dan editor video yang biasanya mengenakan tarif tertentu untuk jasanya kini semakin kesulitan bersaing dengan layanan berbasis AI yang menawarkan hasil cepat dengan harga yang lebih murah. Efisiensi seperti ini membuat posisi kreator manusia semakin tidak aman, karya yang seharusnya memiliki nilai tinggi karena proses berpikir, empati, dan pengalaman kini menjadi lebih mudah direduksi oleh model yang hanya meniru pola tanpa memahami secara mendalam.

Moh Henryansah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMM

Masalah utama yang memperparah situasi ini adalah soal hak cipta. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa saat menggunakan teknologi seperti ChatGPT dalam proses kreatif, tetap harus memperhatikan perlindungan hak cipta yang menunjukkan bahwa kreativitas manusia tetap menjadi dasar perlindungan hukum. Karya yang diciptakan dengan kreativitas manusia dianggap layak dilindungi, sedangkan penggunaan AI yang sepenuhnya otomatis tanpa campur tangan manusia masih belum jelas status hukumnya.

Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di tingkat global, industri kreatif sedang menghadapi tantangan yang sama, yaitu perusahaan teknologi besar sering kali menggunakan karya para seniman untuk melatih model AI tanpa mendapatkan izin atau imbalan yang layak. Kritik terhadap hal ini sudah banyak terdapat dalam berbagai tulisan internasional dan laporan para ahli, yang menekankan perlunya sistem pengelolaan yang mengutamakan peran manusia dalam proses kreatif.

Selain itu, meskipun AI bisa meningkatkan efisiensi kerja, teknologi ini juga menimbulkan pertanyaan etika tentang asal usul karya. Misalnya, laporan dan artikel media internasional menunjukkan bahwa karya yang dibuat sepenuhnya oleh mesin tanpa campur tangan manusia sering dianggap kurang asli dan menghadapi keraguan serta ketidakjelasan tentang hak ciptanya. Di Amerika Serikat, misalnya, lembaga hak cipta menyatakan bahwa karya yang hanya dihasilkan oleh mesin biasanya tidak bisa mendapatkan hak cipta kecuali ada bukti jelas bahwa manusia terlibat dalam proses kreatifnya.

Di Indonesia, fenomena ini juga dirasakan oleh para pekerja kreatif yang merasa identitas dan nilai seni mereka terganggu karena adanya konten yang dibuat secara otomatis. Ketika algoritma platform digital lebih memprioritaskan konten yang cepat dan viral dibandingkan karya berkualitas yang membutuhkan proses lama, dampaknya adalah adanya benturan antara nilai-nilai yang dihasilkan oleh algoritma dengan kreativitas manusia.

Meski tantangan ini benar-benar ada, menolak AI sepenuhnya bukan jalan yang masuk akal. Teknologi terus berkembang, dan pekerja kreatif harus bisa belajar bekerja sama dengan mesin. Adaptasi yang baik sangat penting bukan hanya ikut-ikutan tren, tapi membangun kemampuan yang bisa menggabungkan kreativitas manusia dengan kemampuan AI.

Di sisi lain, pemerintah dan para pengambil kebijakan harus membuat aturan yang baik agar hak cipta dan kemampuan kreator lokal dijaga di masa digital. Aturan ini perlu meliputi cara penggunaan data kreatif untuk melatih AI, serta aturan etika yang adil agar teknologi tidak memanfaatkan karya kreatif tanpa memberi balasan yang layak.

Pada akhirnya, pertanyaan “adaptasi atau tersingkir” tidak perlu dijawab dengan rasa takut. Tantangan ini justru bisa menjadi kesempatan untuk mendorong perubahan struktural yang memastikan AI berfungsi sebagai alat yang memperluas kemampuan manusia, bukan menggantikannya. Kreativitas manusia yang muncul dari pengalaman, latar belakang budaya, dan kemampuan merasakan perasaan masih memainkan peran yang sangat penting dan tidak bisa sepenuhnya dibuat oleh mesin. Itu sebabnya, masa depan industri kreatif yang adil dan berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kebijakan yang memastikan manusia tetap menjadi pusatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *