SKETSAMALANG.COM – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus giatkan Pos Pam PMK dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang akan memasuki dan keluar wilayah kota Malang, Rabu (14/9/2022).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil jajaran Kodim 0833, seperti Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Sementara Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Mulyorejo Peltu M. Yunus yang sedang melaksanakan Pos Pam PMK di Pos Pam PMK di pertigaan Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari kecamatan Sukun mengatakan kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMk terus diperketat. Utamanya pada kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI dan Polri terus digiatkan guna memperketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK yang masuk dan keluar Kota Malang.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen ternaknya guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan terus menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya.