Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Sketsamalang.com, Malang — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot Kepala SMP Negeri 18 Malang, dari jabatannya pada Jumat (25/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa.

Dugaan tindakan tersebut berupa tamparan terhadap siswa dan sempat terekam kamera. Rekaman itu kemudian memicu protes dari siswa dan orang tua yang mendatangi sekolah untuk mempertanyakan tindakan kepala sekolah.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, insiden ini bermula dari aturan penggunaan pakaian tradisional lurik setiap hari Kamis. Dimana sejumlah siswa kedapatan tidak mengenakan pakaian lurik sesuai ketentuan, yang kemudian memicu tindakan indisipliner berupa intimidasi fisik dan verbal oleh oknum kepala sekolah.

Pemkot Malang selanjutnya melakukan pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.

Dandung menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, sekolah semestinya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, terutama siswa.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, yang mana harusnya lingkungan sekolah itu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semuanya, terutama bagi para siswa, tetapi justru ada kejadian seperti ini,” kata Dandung.

Setelah melakukan koordinasi dengan guru dan komite SMPN 18 Malang, Disdikbud Kota Malang mengambil langkah terhadap kepala sekolah yang disebut terindikasi melakukan pelanggaran.

“Kami akan melakukan tindak lanjut langkah-langkah serius. Ada pelanggaran-pelanggaran yang harus kami tindak. Tadi juga disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” tegasnya.

Dandung mengatakan Pemkot Malang juga akan segera menyiapkan pengganti kepala SMPN 18 Malang. Nama calon pengganti nantinya akan diusulkan kepada Wali Kota Malang.

Langkah tersebut dilakukan agar pergantian kepemimpinan tidak mengganggu aktivitas sekolah, terutama proses belajar mengajar.

“Sehingga aktivitas khususnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 ini tidak terganggu,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *