UM Bangun GKB 3 Sebelas Lantai, Target Rampung 330 Hari

Sketsamalang.com, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) memulai pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 melalui kegiatan groundbreaking pada Rabu (14/10/2026). Gedung 11 lantai ini dirancang memiliki 78 ruang kelas, 16 laboratorium, serta auditorium untuk mendukung kegiatan akademik dan nonakademik.

Pembangunan GKB 3 UM menelan anggaran konstruksi sebesar Rp187,5 miliar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam 330 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama enam bulan.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa nilai kontrak Rp187,5 miliar tersebut khusus untuk pekerjaan konstruksi.

“Nilai kontraknya Rp187,5 miliar, itu untuk konstruksi saja. Pembangunan ini kita rencanakan selesai dalam waktu 330 hari kalender plus masa pemeliharaan 6 bulan,” jelasnya.

GKB 3 UM direncanakan terdiri dari 10 lantai fungsional dan satu lantai dasar. Sebanyak 78 ruang kelas yang tersedia diproyeksikan dapat digunakan oleh 3.200 hingga 3.400 mahasiswa.

Selain ruang kelas, gedung tersebut akan dilengkapi 16 laboratorium untuk program studi di Fakultas Sosial Humaniora. Fasilitas ini nantinya dapat mendukung kegiatan praktikum lebih dari 850 mahasiswa.

GKB 3 juga akan menyediakan ruang auditorium untuk berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik. Lantai 11 dirancang dapat menampung lebih dari 500 orang.

## Rektor UM Tegaskan Pembangunan Harus Bebas Korupsi

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., mengungkapkan bahwa pembangunan GKB 3 merupakan hasil upaya efisiensi kampus dalam mengelola keuangan, termasuk dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), untuk mendukung pengembangan fasilitas belajar mahasiswa.

Menurutnya, fasilitas yang memadai, terutama ruang kelas dan laboratorium, menjadi kebutuhan penting bagi perguruan tinggi yang ingin terus berkembang.

“Karena kami sadar untuk menjadi perguruan tinggi besar tidak mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada fasilitas belajar terutama ruang kelas dan laboratorium yang memadai,” ungkap Prof. Hariyono.

Dengan nilai proyek yang mencapai Rp187,5 miliar, Hariyono menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan penyimpangan.

Ia menyoroti potensi perilaku tidak profesional hingga tindakan koruptif yang dapat berdampak pada kualitas bangunan. Karena itu, pihaknya bersama jajaran pimpinan, khususnya tim perencana, pengawas, dan pelaksana, menegaskan tidak boleh ada praktik uang setoran dalam proyek tersebut.

“Dampaknya nanti akan mengurangi kualitas bangunan itu yang kita hindarkan,” ujarnya.

Hariyono juga menyampaikan bahwa UM telah melakukan langkah pencegahan terhadap tindakan korupsi melalui pemberian peringatan hingga pemecatan tidak dengan hormat bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi beberapa bulan yang lalu, ketika ada teman kami yang melakukan itu, ada yang kami peringatkan kalau itu ringan, ada yang kita beri sanksi sedang ketika itu terbukti, dan ada yang kita pecat dengan tidak hormat, itu ada,” tuturnya.

Melalui pembangunan GKB 3, UM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari sisi pelayanan maupun fasilitas. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi dan meraih prestasi melalui fasilitas pembelajaran yang disediakan kampus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *