Sketsamalang.com, SURABAYA– Penguatan budaya literasi dan pelestarian warisan intelektual Nusantara menjadi perhatian Komisi E DPRD Jawa Timur. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur, sejumlah usulan strategis disampaikan, mulai dari regulasi perpustakaan desa hingga penyelamatan naskah kuno.
Kunjungan tersebut mengangkat tema “Peran Perpustakaan Daerah dalam Penguatan Literasi Masyarakat”. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan akses serta kualitas literasi masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan tingkat literasi membaca masyarakat Jawa Timur saat ini tercatat 56,9. Angka tersebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya 76,8 karena adanya perubahan indikator penilaian yang lebih rinci dan ketat.
Menurut Sri Untari, kondisi tersebut membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih kuat agar perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penguatan regulasi perpustakaan desa. Komisi E mendorong adanya regulasi nasional yang memastikan perpustakaan desa memiliki fasilitas memadai serta dukungan operasional yang berkelanjutan.
“Jangan sampai pengembangan perpustakaan desa justru membebani Dana Desa yang porsinya semakin terbatas. Karena itu, diperlukan regulasi dan skema dukungan yang lebih kuat dari pemerintah,” ujar Sri Untari.

Selain perpustakaan desa, Komisi E DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya penyelamatan dan digitalisasi naskah kuno yang tersebar di pesantren maupun komunitas lokal.
Sri Untari mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengusulkan anggaran khusus kepada Kementerian Keuangan untuk merawat dan mendigitalisasi naskah-naskah tersebut.
Menurutnya, naskah kuno merupakan bagian penting dari rekam jejak peradaban Nusantara. Jika tidak segera dirawat dan didokumentasikan secara digital, warisan pengetahuan tersebut berisiko rusak atau bahkan hilang.
Komisi E juga mengusulkan penguatan sinergi program BI Corner dan Perpusnas, khususnya untuk memperluas akses literasi di wilayah pedesaan. Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga dapat menjadi sarana mengenalkan budaya menabung kepada masyarakat sejak usia dini.
Usulan lainnya adalah pembentukan undang-undang tentang literasi. Payung hukum tersebut dinilai penting untuk menempatkan perpustakaan sebagai salah satu instrumen utama dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Gagasan tersebut sejalan dengan konsep perpustakaan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial. Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, turut menyuarakan pentingnya menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang mampu memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat.
Sri Untari menilai literasi seharusnya tidak berhenti pada pengetahuan teoritis. Buku dan sumber informasi di perpustakaan harus mampu mendorong masyarakat menghasilkan keterampilan serta kegiatan produktif.
“Orang membaca buku resep bisa mengembangkan usaha kuliner. Membaca buku pertanian dapat melahirkan inovasi dalam mengelola lahan. Jadi, perpustakaan harus mampu menjadi penggerak pemberdayaan dan perekonomian masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI dipimpin Dr. Hj. Kurnia dari Fraksi PKS. Sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur turut hadir, di antaranya Lita Mahfud Arifin dari Partai NasDem dan Reni Astuti dari PKS. Hadir pula Sofyan Tan dari PDI Perjuangan yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara.
Melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, digitalisasi naskah kuno, dan kolaborasi lintas lembaga, perpustakaan diharapkan berkembang menjadi pusat pengetahuan sekaligus pemberdayaan masyarakat.






