Sketsamalang.com, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Provinsi Jawa Timur mendukung langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.
Namun, LPKAN Jatim meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan maupun menguji kebijakan baru di sektor hasil tembakau. Kebijakan tersebut dinilai harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial agar tidak membebani petani, pekerja, industri legal, maupun penerimaan negara.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., mengatakan pemberantasan rokok ilegal dan perlindungan terhadap ekosistem tembakau harus berjalan beriringan.
“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Tetapi di sisi lain, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang. Jangan sampai niat memperbaiki tata kelola justru menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, dan penerimaan negara,” ujar Rouli.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap peredaran rokok ilegal patut diapresiasi. Penegakan hukum terhadap produk ilegal tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan pelanggaran, tetapi juga menyangkut keadilan bagi industri yang telah mematuhi aturan dan kewajiban perpajakan.
“Pemberantasan rokok ilegal harus terus diperkuat. Ini menyangkut kepentingan negara sekaligus keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya secara legal,” katanya.
Di sisi lain, LPKAN Jatim meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan atau memperluas uji coba kebijakan terkait teknologi dan produk tembakau baru, termasuk Integrated Heating Technology (IHT).
Menurut Rouli, setiap kebijakan baru perlu didahului kajian komprehensif yang mencakup dampak ekonomi, sosial, fiskal, ketenagakerjaan, serta keberlangsungan petani tembakau.
Jawa Timur, kata dia, memiliki ekosistem tembakau yang luas. Rantai ekonomi tersebut melibatkan petani, buruh, industri pengolahan, pedagang, hingga pelaku UMKM.
Karena itu, perubahan kebijakan di sektor hasil tembakau dinilai tidak boleh hanya melihat aspek regulasi dan teknologi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
“Yang kami minta bukan pemerintah berhenti berinovasi. Justru inovasi harus berjalan. Tetapi inovasi kebijakan harus diiringi kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat justru menimbulkan beban baru di daerah,” tegas Rouli.
LPKAN Jatim mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun mekanisme dialog yang lebih proaktif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dialog tersebut diharapkan melibatkan organisasi kemasyarakatan, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, UMKM, akademisi, serta pihak terkait lainnya.
Rouli mengatakan forum tersebut perlu membahas masa depan sektor tembakau secara menyeluruh. Mulai dari hilirisasi, peningkatan kualitas hasil panen, akses permodalan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani.
LPKAN Jatim juga meminta pemerintah memastikan perubahan kebijakan ekonomi tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara tiba-tiba.
Petani dan pekerja, lanjutnya, membutuhkan kepastian usaha, akses pelatihan, permodalan, serta pasar yang jelas.
“Intinya sederhana: hukum harus tegak, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang mencari nafkah juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rouli.
Ia menegaskan, LPKAN Jatim siap menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dalam membahas kebijakan sektor tembakau.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan seharusnya diarahkan untuk menghasilkan perbaikan, bukan sekadar penolakan.
“Kami ingin pemerintah mendapatkan masukan yang objektif dari masyarakat sipil. Kalau ada kebijakan yang baik, kami pasti dukung. Kalau ada yang berpotensi menimbulkan persoalan, kami sudah ingatkan sejak awal. Kami juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum terkait persoalan ini. Tujuannya satu, agar kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.






